Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Libatkan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pemerintah Libatkan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah UMKM. doc/merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pengembangan dan peningkatan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah melibatkan sektor UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.

"Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar Rp700 triliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM," tegas Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor LKPP, Jakarta, Rabu (17/6).

Dia mengatakan, pertemuan dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Dia berharap, belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp700 Triliun dapat memprioritaskan produk UMKM. Kini pihaknya bersama LKPP tengah menyiapkan UMKM untuk masuk ke dalam sistem LKPP.

Di tengah masa pandemi, hal ini menjadi momen terbaik, di mana sangat penting untuk memulihkan perekonomian dengan melibatkan peran UMKM. Berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM naik 36 persen di e-commerce atau platform digital. Pihaknya juga optimis perekonomian Indonesia akan terbantu dengan produk dalam negeri.

"Saya minta kepada Pak Roni supaya ada halaman khusus (di platform LKPP). Hal ini disambut luar biasa oleh presiden, yang juga meminta saya untuk memantau market," katanya.

Harus Beli Produk dalam Negeri

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, perpres tersebut mewajibkan memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.

"Semua wajib membeli produk dalam negeri, kalau sudah tersedia. Spesifikasi standar boleh impor, selama produk dalam negeri tidak mencukupi atau belum ada. Kedua, mewajibkan mencadangkan untuk usaha kecil, dan rata-rata diberikan semacam rangsangan, sehingga kementerian dan lembaga daerah mencadangkan pengadaan itu untuk usaha kecil," ujar Roni.

Roni menambahkan, bahwa LKPP akan menyiapkan perangkat untuk pengadaan, memudahkan berinteraksi dengan penyedia, dan mengedukasi masyarakat bahwa produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pihaknya optimis, UMKM akan bangkit.

"Sehingga kami bertemu dengan Pak Teten, karena Menkop dan UKM berada di depan membantu UMKM memenuhi standar, meningkatkan produk dan kemampuan memasarkan; tidak harus mereka yang jualan. Kami siapkan perangkat untuk pengadaannya, dan memudahkan untuk berinteraksi dengan pihak penyedia," kata Roni.

Demikian Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria Simanungkalit menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM akan mempersiapkan agar UMKM siap dengan produk dan standardisasi. Bahkan menurutnya, pekan depan akan diuji coba aplikasi belanja langsung di bawah Rp200 juta.

"UMKM harus siap dengan digitalisasi UKM. Kita akan uji coba untuk aplikasi belanja langsung di bawah 200 juta," pungkas Victoria.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik

UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik

Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya