Pemerintah kini bisa diandalkan untuk menyediakan rumah
Merdeka.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengupayakan pembangunan rumah khusus untuk membangun Indonesia dari pinggiran, terutama kawasan nelayan dan perbatasan. Mengingat, hunian masyarakat yang tinggal di wilayah itu masih banyak yang belum layak huni.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, salah satunya membangun rumah khusus. Kegiatan ini bagian dari program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah guna mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada tahun 2015.
"Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Rumah khusus ini dibangun di tanah milik pemerintah daerah yang bersangkutan, bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hak pakai. Rumah itu dibangun dengan biaya Rp 90 juta hingga Rp 120 juta/unit atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Nantinya pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian Pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut.
Salah satunya rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan di Kelurahan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat bagi para nelayan di kawasan tersebut. Rumah khusus tersebut dibangun tahun 2015 sebanyak 100 unit dengan biaya total Rp 19,1 miliar. Keunikannya rumah yang dibangun dengan desain rumah panggung menyesuaikan dengan kondisi daerahnya yang merupakan daerah pasang surut.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu 2015-2017, pembangunan rumah khusus sudah mencapai 17.844 unit dengan rincian tahun 2015 sebanyak 6.713 unit, tahun 2016 sebanyak 6.048 dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit dengan anggaran Rp 994,6 miliar. Pada tahun 2017, disamping pembangunan rumah khusus baru juga dilakukan revitalisasi rumah khusus sebanyak 2.898 unit dengan anggaran sebesar Rp 63,8 miliar.
Sementara itu, di tahun 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4 persen dibangun di kawasan timur Indonesia. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya