Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kejar Target Pengurangan 40 Juta Ton Sampah Pada 2025

Pemerintah Kejar Target Pengurangan 40 Juta Ton Sampah Pada 2025 Sampah . ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah menargetkan bisa mengurangi 40 juta ton sampah secara permanen pada 2025. Target ini juga dibarengi dengan peningkatan kemampuan mengelola sampah sekitar dua kali lipat menjadi 80 persen pada 2025.

Salah satu cara yang ditempuh yaitu dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Systemiq bahkan telah merampungkan Draft Modul Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Persampahan. Modul tersebut telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Serah terima dokumen ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang kepada Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Negeri, R. Wisnu Saputro, Senin (12/7).

Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa program fasilitas pembentukan BLUD Persampahan ini terinspirasi dari keberhasilan dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang telah sukses mengimplementasikan BLUD Persampahan. Dampaknya bukan hanya pada profit, karena Penerapan Pola Keuangan (PPK) BLUD, namun juga layanan persampahan menjadi lebih baik dengan keteribatan masyarakat.

"Kelebihan lain dari penerapan BLUD ini adalah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, pengadaan sumber daya manusia, maupun dalam melakukan kerja sama dengan pihak ketiga," kata Sarman.

Sarman mengakui bahwa bagi anggota, baik Apkasi yang beranggotakan 416 pemerintah kabupaten dan Apeksi sejumlah 98 pemerintah kota daerah, sangat berkepentingan dengan masalah persampahan. "Kami di Apkasi dan juga di Apeksi tentunya memiliki kewajiban moral meningkatkan kapasitas anggotanya dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi Panduan Penyusuan Dokumen Administratif Penerapan BLUD di Bidang Persampahan. Setelah modulnya kami selesaikan, kami siap menunggu arahan dari Kemendagri untuk tindak lanjutnya," imbuhnya.

Program Manager Kajian Kebijakan Systemiq, Lincoln Sihotang siap mendukung langkah aksi selanjutnya. Dia berkomitmen akan membantu pemerintah mencapai target pengurangan sampah.

"Prinsipnya kami siap berkolaborasi yang pada akhirnya dapat mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam menggandakan tingkat pengumpulan sampah ke angka 80 persen pada tahun 2025 dan secara permanen menghentikan 40 juta ton sampah yang mencemari lingkungan," kata Lincoln.

Minta Masukan Praktisi

Wisnu Saputro mengatakan, pihaknya masih memerlukan saran dan masukan dari praktisi maupun dari Kementerian terkait yang secara teknis lebih memahami tugas dan fungsi lembaga tersebut. Sebab, BLUD ini diterapkan pada pelayanan masyarakat milik Pemda, yang salah satunya pengelolaan persampahan. Sinergi dan kolaborasi multi pihak ini diperlukan untuk menyempurnakan modul untuk nanti bisa dijadikan referensi bagi pemda dalam menerapkan BLUD persampahan.

Wisnu menambahkan penerapan BLUD persampahan ini atensinya cukup luar biasa. "Buktinya di daerah sudah banyak yang memiliki Unit Pelayanan Teknis Persampahan, dan ini menegaskan bahwa panduan penerapan BLUD persampahan ini sangat penting bagi pemerintah kabupaten dan kota. BLUD ini memiliki kelebihan lembaganya akan menjadi lebih profesional, lebih efektif, lebih efisien, lebih produktif, lebih akuntabel dalam melakukan kegiatannya. Tentunya penerapan BLUD dengan fleksibilitasnya, menjadi pengecualian ketentuan yang berlaku umum akan bisa meningkatkan pelayanan umum yang masimal kepada masyarakat."

Selanjutnya Wisnu akan melibatkan berbagai pihak termasuk Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LP2SP) FISIP UI dan BLUD Intan Hijau dari Kabupaten Banjar untuk lebih menyempurnakan Modul Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Bidang Persampahan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP