Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah kaji pemberian hadiah liburan untuk PNS

Pemerintah kaji pemberian hadiah liburan untuk PNS Ilustrasi liburan. ©2012 Shutterstock/haveseen

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengevaluasi pemberian remunerasi pada pegawai negeri sipil. Pemerintah ingin mengubah skema pemberian remunerasi hanya pada PNS yang kreatif.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya berencana memberikan remunerasi kepada per individu, bukan seperti saat ini di mana besaran remunerasi berdasarkan skala institusi. Dia meyakini tunjangan ini akan lebih tepat sasaran kepada PNS yang berkinerja baik dan produktif.

"Ke depan renumerasi kreatif melihat per individu. Kalau di unit organisasi ngabsen jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB itu banyak. Kreatif mencurahkan waktu harus dihargai," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/1).

Dia mencontohkan, pemberian tunjangan tersebut bisa seperti tunjangan kesehatan dan liburan. "Outputnya yang dapat renumerasi individu bisa berupa tunjangan kesehatan plus. Kalau perlu tambah keluarganya (dapat asuransi). Selain itu bisa juga, makin tinggi prestasi dapat liburan paling jauh," jelas dia.

Dia menambahkan, pemberian tunjangan tersebut sesuai dengan arah Presiden Joko Widodo mengenai kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Sebagai langkah awal, Kementerian PAN-RB akan menjadi lokasi uji coba atau pilot project.

"Tahun ini melakukan uji coba renumerasi aktif ini dilaksanakan Kementerian PAN RB, deputi, eselon I, ke bawah dan seterusnya," ungkapnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya