Pemerintah kaji pemberian 'gaji' untuk pengangguran
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menuturkan tengah mengkaji dua pokok penting terkait dengan vokasi. Pertama adalah unemployment benefit atau dana manfaat untuk pengangguran.
Menteri Hanif menginginkan para pengangguran mendapat bantuan dana selama belum mendapat pekerjaan yang baru. "Unemployment benefit, adalah bantalan sosial yang diperuntukan para pekerja yang terkena PHK agar bisa mendapatkan bantuan. Selama mereka menjalani training, selama cari kerja yang baik. Konsepnya sama, mungkin model sosial insurance, ini masih kajian," ujar Menteri Hanif di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/12).
Kedua adalah menyangkut pendanaan pelatihan. Misal, ada angkatan kerja baru yang kompetensinya masih kurang, nanti harus masuk ke pelatihan kerja. "Pertanyaannya siapa yang biayai? Misal yang sudah kerja butuh upskill, nah itu juga butuh ada yang danai," ujarnya.
Dia meminta kepada Kementerian Keuangan agar dana LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak hanya digunakan untuk beasiswa pendidikan formal tapi juga bisa untuk pelatihan kerja.
"Minta Menkeu LPDP, jangka pendeknya untuk skema minimal LPDP nya jangan hanya untuk beasiswa pendidikan normal, tapi juga bisa dipakai buat beasiswa pelatihan kerja," katanya.
Seperti diketahui, pemberian 'gaji' untuk pengangguran telah menjadi praktik umum di dunia. Salah satunya Finlandia.
Finlandia menjadi negara di Eropa pertama yang memberi gaji pokok bulanan sebesar Rp 7,8 juta bagi para pengangguran. Kebijakan ini disebut sebagai cara pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Negara lain yang menerapkan hal serupa ialah Arab Saudi, Irlandia, Swedia, dan Inggris.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaAnies soal Kenaikan Gaji TNI-Polri: Ini Dibutuhkan Bukan Hanya Menjelang Pemilu
Masyarakat diminta menilai sendiri mengenai kebijakan kenaikan gaji TNI-Polri jelang Pemilu.
Baca SelengkapnyaTak Pernah Dapat Bantuan, Warga Tak Mampu Mengadu ke Ganjar
Pada kesempatan ini, Ganjar kemudian mengkampanyekan program KTP Sakti untuk pemerataan bantuan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPesan Ganjar ke Relawan: 14 Februari Arahkan Masyarakat Dukung Kita
Ganjar ingin masyarakat menelisik lebih dalam program ditawarkan masing-masing paslon dengan menonton debat capres-cawapres digelar KPU.
Baca Selengkapnya