Pemerintah Jokowi perpanjang IUPK Sementara PT Freeport hingga Juni 2018
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara bagi PT Freeport Indonesia hingga Juni 2018 mendatang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan IUPK sementara bagi Freeport merupakan yang kedua kalinya setelah pemerintah memberi perpanjangan hingga Desember 2017. Perpanjangan dilakukan karena masih memerlukan waktu untuk merampungkan beberapa komponen.
"Soal Freeport, IUPK sampai Juni 2018 ini adalah bagian dari proses kami finalkan keempat komponen dari negosiasi. Kami kemarin perpanjang sampai Desember, tapi sampai Desember kami lihat ada beberapa komponen yang harus difinalkan," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/1).
Keempat poin tersebut terdiri dari kelanjutan operasional hingga tahun 2041, pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter), stabilisasi investasi serta skema divestasi.
"Divestasinya masih ada beberapa stages yang perlu kami settle pada awal tahun ini. Kemudian smelter juga, schedule pembangunan smelter. Dan kepastian dari perpajakan dan investasi yang perlu kami lock," jelasnya.
Dengan perpanjangan IUPK sementara, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap negosiasi mengenai empat komponen penting dapat menemui kesepakatan. "Kami harap sebelum ini selesai, permanen IUPKnya bisa di-issue bersama tiga komponennya yang lain, yaitu smelter, lifting dan rezim investasi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya