Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Jokowi Kebut Penyaluran Bansos untuk Masyarakat dan UMKM

Pemerintah Jokowi Kebut Penyaluran Bansos untuk Masyarakat dan UMKM Pembagian BLT. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dan dunia usaha selama pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan ini dilakukan untuk menopang kebutuhan hidup masyarakat serta keberlangsungan dunia usaha, khususnya UMKM.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegriarso mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendorong percepatan pencairan bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Di mana anggaran program PKH pada 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima.

"Kalau kita lihat beberapa program perlindungan sosial yang sudah ada kita dorong ada yang kita majukan pencairannya ada juga yang kita tambahkan dan ada juga yang kita perpanjang," kata dia dalam dialog Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Darurat, Kamis (15/7)

Secara umum, pemerintah ingin percepatan bantuan ini mampu menjaga kebutuhan hidup masyarakat agar bisa terpenuhi. Di sisi lain, dari segi ekonominya pemberian bansos ini juga diharapkan tetap menjaga daya beli masyarakat. Mengingat hampir 60 persen PDB Indonesia ditopang dari konsumsi rumah tangga.

"Jadi ada dua fungsi di sana selain untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat juga tetap menjaga daya beli masyarakat untuk bisa konsumsi," kata dia.

Dunia Usaha

Sementara dukungan atau percepatan bagi dunia usaha, untuk UMKM pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan produktif sama dengan sebelumnya. Bantuan ini diharapkan bisa membuat para pelaku UMKM tetap bertahan di tengah PPKM Darurat.

"Terkait dengan UMKM program yang kita dorong ini bantuan produktif sehingga sangat membutuhkan untuk bertahan melakukan usahanya," jelas dia.

"Jadi ada dua pusaran di situ satu terkait dengan bantuan sosial untuk masyarakat yang kedua terkait dengan untuk usaha yaitu UMKM dan korporasi. Untuk masyarakat ini kita akan gulirkan mulai dari perpanjangan bantuan sosial tunai PKH percepatan dan juga kartu sembako," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP