Pemerintah Jokowi Belum Pastikan Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS di 2021
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada 2021 masih jadi bahan pertimbangan. Pertimbangan ini dilakukan lantaran pemerintah telah jor-joran mengeluarkan kas negara untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan tahun 2021 rencananya pemerintah masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi seluruh PNS yang ada," kata Tjahjo dalam sesi teleconference, Selasa (29/12).
Tjahjo menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan Kemendagri selalu berdiskusi untuk membahas masalah penerimaan tambahan bagi PNS, termasuk gaji ke-13.
Disebutkannya bahwa pencairan gaji ke-13 ini telah diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dibayarkan pada 2021.
"Arahan Bapak Presiden dan juga langkah-langkah yang dilakukan Menteri Keuangan misalnya, memberikan gaji ke-13 yang terus dilakukan sampai di tahun 2021," ujar Tjahjo.
Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS diberikan secara penuh tanpa ada pemotongan.
"Sesuai APBN 2021, penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13 yang diharapkan diberikan secara full," ungkap Askolani.
Besaran pencairan gaji ke-13 termasuk the untuk PNS dan para pensiunan berbeda dengan 2020. Proses pencairannya tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
"Hal itu implementasinya menunggu Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan," sebut Askolani.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaBesar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca Selengkapnya