Pemerintah Janji Pembelian LPG 3 Kg di Agen akan Lebih Mudah
Merdeka.com - Pemerintah berencana akan melarang pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) di warung-warung kecil. Sebagai gantinya, masyarakat harus membeli gas LPG melon ini ke agen-agen penyalur resmi Pertamina.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga meminta masyarakat tidak khawatir terkait pembelian gas LPG 3 kg. Meskipun kebijakan ini merupakan pembatasan, namun Pertamina akan membuat prosesnya mudah.
"Yang pasti ini kalau udah resmi, Pertamina pasti bikin simpel,"kata Arya saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (14/1).
Skema yang dibuat untuk pembatasan ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Namun tetap bertujuan agar gas bersubsidi ini hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang tidak mampu. "Bagaimana supaya orang yang berhak ini mudah untuk dapat LPG 3 kg," kata Arya.
Jika kebijakan ini resmi berlaku, maka masyarakat yang tidak terdaftar di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tidak bisa lagi membeli gas LPG melon. Artinya mereka yang dianggap orang mampu atau kaya tidak lagi bisa menikmati gas murah subsidi pemerintah.
"(Orang kaya) tidak dapat (beli gas subsidi) dong," ujar Arya.
Untuk itu saat ini Pertamina masih menunggu arah kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pelaksanaannya. "Kebijakannya kan di ESDM, kita hanya menunggu. Kalau pelaksanaan di Pertamina," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaTernyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Pemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaPertamina Diminta Turun Gunung Awasi Warung yang Masih Izinkan Beli LPG Tanpa KTP
Pemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali
Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca SelengkapnyaPendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya
Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca SelengkapnyaPemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaIngat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaPertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca Selengkapnya