Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah jajaki ekspor ikan napoleon dari Anambas dan Natuna

Pemerintah jajaki ekspor ikan napoleon dari Anambas dan Natuna ikan napoleon. ©2017 google

Merdeka.com - Pemerintah tengah menjajaki potensi ekspor ikan napoleon dari Natuna dan Anambas, Kepulauan Riau, lantaran kawasan tersebut memiliki potensi pengembangan ikan langka itu dengan menggunakan keramba.

Namun, Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan kebijakan ekspor tersebut harus menunggu permintaan Bupati Natuna dan Anambas. Pemerintah Kabupaten Natuna dan Anambas haruslah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan dan Perikanan dengan tembusan ke Kemenko Maritim sebagai teknis permintaan ekspor.

"Surat itu tentang menyatakan kesediaan menaati ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan ekspor ikan napoleon," ujarnya dalam keterangan pers kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (11/2).

Menurut Havas, ada beberapa ketentuan yang harus ditaati dalam ekspor ikan napoleon, antara lain ukuran ikan yang boleh diekspor antara 1 hingga 3 kg per ekor dari yang diperoleh dari hasil pembesaran di keramba, dan bukan hasil tangkap laut.

"Ini nanti akan dimasukan dalam data ekspor 2017. Kuota Tangkap dan kuota ekspor ini akan ditetapkan setelah adanya kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan akan dimasukkan dalam kuota ekspor 2017," katanya.

LIPI akan memberikan rekomendasi jumlah kuota tangkap (benih) dan kuota ekspor ikan napoleon di wilayah Natuna dan Anambas kepada Kementerian LHK sebagai dasar penerbitan kuota tangkap dan kuota ekspor.

"Jadi nanti pendataannya tidak angka, tapi berdasarkan berat, misal berapa kilogram. Itu lebih masuk akal," jelasnya.

Lebih lanjut, katanya, masih ada tindak lanjut dan penunjukkan pelabuhan untuk ekspor yang rencananya melalui Pelabuhan Sedanau dan Pelabuhan Tarempa.

Untuk itu, Kementerian LHK dan LIPI diminta menyampaikan notifikasi kepada Sekretariat CITES (konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam) dengan lampiran dokumen pendukung yang diperlukan dari Bupati Natuna dan Bupati Anambas.

"Dan untuk memperlancar ekspor ikan napoleon melalui pelabuhan laut, diminta kepada perusahaan pemilik SIKPI untuk segera mengurus perijinan kapal pengangkut ke Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, terkait dengan penyesuaian ruang lingkup perijinan. Selain itu, agar kelompok nelayan membangun penangkaran sebagai tempat keramba dan pembinaannya diserahkan ke pemerintah daerah," pungkasnya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
10 Makanan Daerah di Pulau Jawa, Terbuat dari Pangan Nabati Lengkap dengan Cara Membuatnya

10 Makanan Daerah di Pulau Jawa, Terbuat dari Pangan Nabati Lengkap dengan Cara Membuatnya

Setiap daerah memiliki makanan daerah yang menjadi ciri khasnya masing-masing. Berikut adalah macam-macamnya di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Penemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti

Penemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti

Di selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya