Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah isyaratkan perpanjang kontrak Freeport

Pemerintah isyaratkan perpanjang kontrak Freeport PT Freeport. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah mengisyaratkan bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia bakal berakhir pada 2021.

Ketua Tim Nasional Percepatan Pembangunan Smelter Kementerian ESDM Said Didu mengatakan, pemerintah tidak akan semena-mena memutus kontrak Freeport Indonesia. Sebab, itu dikhawatirkan bisa mengganggu pembangunan smelter dan investasi sektor mineral dan batu bara (minerba).

"Kalau itu dilakukan maka tidak ada investor mau masuk, kontrak pun bisa diputus. Menurut saya sih, ini kepentingan nasional utama. Tapi jangan sampai kepentingan nasional dimainkan atas nama kepentingan kelompok," jelasnya di Jakarta, Jumat (10/4).

Berdasarkan aturan, sebenarnya, pemerintah baru mengambil sikap terkait kontrak Freeport pada 2021 atau dua tahun sebelum jatuh tempo. Namun, pemerintah bakal memercepat pengeluaran keputusan--dengan kecenderungan memberikan perpanjangan kontrak--pada tahun ini.

Menurut Said, percepatan itu dilakukan agar Freeport segera mendapat kepastian hukum. Jika kontrak diperpanjang, Freeport bisa memulai membangun tambang bawah untuk menggantikan tambang terbuka bakal mati pada 2017.

"Kalau itu tidak dimajukan, smelter tidak dibangun, terjadi PHK, industri papua nggak jadi, pembangnunan listrik nggak jadi," katanya. "Kalau sesuai aturan, kontrak karya habis 2021 baru bisa dibahas 2019. Maka alternatifnya, percepat perubahan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), itu tidak melanggar UU, terobosan saja."

Namun, kata Said, masa berlaku IUPK hanya 20 tahun atau hingga 2035. Sementara, Freeport menginginkan kontraknya berakhir pada 2041, sesuai klausul kontrak karya. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP