Pemerintah godok skema kenaikan upah buruh pakai sistem gaji PNS
Merdeka.com - Mekanisme pengupahan di Indonesia dinilai menjadi ganjalan berbisnis para pengusaha di Indonesia. Belum adanya titik temu antara pengusaha dan pekerja membuat sisi pengupahan kerap menjadi masalah.
Imbasnya, aktivitas demonstrasi dan sweeping marak dilakukan para pekerja menuntut kenaikan upah. Sementara di sisi pengusaha, tuntutan upah pekerja terlalu tinggi dan sulit dipenuhi. Akhirnya, banyak pengusaha yang memutuskan untuk hengkang dari Indonesia.
Guna mengatasi masalah pengupahan ini, pemerintah sedang meramu formula pengupahan yang diharapkan bisa menjadi jembatan antara pengusaha dan pekerja. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan, pemerintah memahami bahwa pengusaha dan pekerja sama-sama butuh kepastian.
"Pengusaha dan pekerja sama-sama ingin ada kepastian, bagaimana bisnis 5 tahun ke depan, ketentuannya, regulasi dan pengupahan. Pekerja pun bagaimana daya beli saya 5 tahun ke depan. Sekarang kan tiap tahun kita berkutat di dewan pengupahan, survei KHL dan berbagai macam faktor tentukan kenaikan upah," ungkap Azhar di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (7/10).
Azhar mengatakan, formula yang diramu pemerintah akan berlaku selama lima tahun dengan jaminan kenaikan upah pekerja setiap tahun. Formula pengupahan itu disebut-sebut sama dengan formula pengupahan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita membuat formula, formula ini berlaku 5 tahun, tidak diutak atik, tapi gaji setiap tahun naik, mengikuti inflasi. Jangan salah persepsi 5 tahun baru naik, jadi sama kayak PNS," ujar Azhar.
Diharapkan formula pengupahan ini bisa berlaku bulan ini. "Kami harap sudah bulan kemarin, karena bulan kemarin belum, ya bulan ini lah. Mudah-mudahan bisa diputuskan itu," ucap Azhar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Benarkah Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Bisa Picu Inflasi? Kepala BPS Beri Penjelasan Begini
Amalia menyebut, diperlukan kajian tersendiri untuk mengetahui dampak kenaikan gaji PNS terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaBulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya