Pemerintah galau DPR belum setuju pertumbuhan ekonomi 5,1 persen
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan konsistensi pemerintah mengenai asumsi makro, salah satunya pertumbuhan ekonomi nasional dalam Rancangan APBN-P 2016 yang semula dari 5,3 persen menjadi 5,1 persen. Kemudian, berubah menjadi 5,2 persen dalam Rapat Kerja Panja A RAPBN-P 2016 berlangsung antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah mengikuti keputusan hasil rapat dengan Komisi XI DPR RI yang menetapkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,1 persen.
"Pada intinya kami mengikuti apa yang jadi keputusan DPR. Kami sepakat untuk asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen. Angka itu yang kami perjuangkan di Banggar," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6).
Dia menilai, Komisi XI DPR RI dan Banggar harus ada komunikasi internal agar tidak ada perbedaan asumsi seperti ini. Sebab, dari pemerintah sendiri hanya mengikuti sesuai dengan keputusan DPR.
Meski begitu, Bambang belum bisa memutuskan asumsi mana yang akan dipakai dalam APBN Perubahan 2016 nanti. Menurut dia, hal tersebut akan bisa diketahui jika RAPBN-P 2016 sudah disetujui.
"Dari kami (pemerintah) akan mengupayakan agar asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen itu kredibel. Tapi kalau Banggar memutuskan 5,2 persen yang terbaik, maka kita akan adakan pertemuan untuk memastikan asumsi mana yang dipakai," kata dia.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati perubahan beberapa asumsi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016, salah satunya adalah rasio pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipangkas dari 5,3 persen menjadi 5,1 persen.
Selain pertumbuhan ekonomi, rapat dengan pemerintah juga mengubah asumsi inflasi dari 4,7 persen dalam APBN 2016 menjadi 4 persen dalam asumsi RAPBN-P 2016. Nilai tukar Rupiah juga direvisi kebawah dari semula Rp 13.900 per USD dalam APBN 2016, menjadi Rp 13.500 per USD dalam asumsi RAPBN-P 2016. Sedangkan suku bunga SPN 3 bulan dinyatakan tetap yakni sebesar 5,5 persen.
Namun, Rapat Kerja Panja A Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 pada Rabu (8/6), memutuskan asumsi dasar makro ekonomi Indonesia, khususnya pertumbuhan ekonomi berubah dari 5,1 persen menjadi 5,2 persen.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya