Pemerintah evaluasi penyaluran dana desa, termasuk ada penyimpangan
Merdeka.com - Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (PPMD) Ahmad Erani Yustika berjanji akan terus melakukan evaluasi penyaluran dana desa. Setidaknya, ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi pemerintah terkait program ini.
"(Evaluasi dana desa) Banyak, misalnya RPJM Desa, RKP desa, dokumen-dokumen di level desa masih belum bisa dibuat dalam tempo yang singkat, sekarang sudah ada perbaikan," kata Erani di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Selasa (19/4).
Selain dari sisi kelengkapan dokumen yang dievaluasi, fase penyaluran pun menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Semula pemerintah memberlakukan pencairan dana desa dalam tiga tahap, kini dipangkas menjadi dua tahap pencairan.
"Kemudian kabupaten/kota dulu terlambat membuat Perbup atau Perwali untuk beberapa dokumen sekarang sudah mulai lebih bagus," imbuh Erani.
Tidak luput menjadi bahan evaluasi pemerintah adalah adanya penyimpangan penggunaan dana desa. Erani menyebut rasio penyimpangan dana desa tergolong kecil, namun akan terus dievaluasi.
"Kemudian masih ada penyimpangan dalam pemanfaatan dana desa, enggak banyak sih 5 persen, untuk kegiatan pemerintahan desa, mudah-mudahan hari ini bisa sudah tidak ada atau berkurang," ucap Erani.
Secara khusus Erani mencontohkan penyimpangan penggunaan dana desa antara lain untuk membuat balai desa dan penyelenggaraan pelatihan bagi perangkat desa.
"Dipakai untuk kepentingan pemerintahan desa, misalnya bikin balai desa atau pelatihan perangkat desa itu seharusnya tidak dipakai dari dana desa," tutup Erani.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya