Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dorong swasta garap infrastruktur

Pemerintah dorong swasta garap infrastruktur jokowi tinjau proyek mrt. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah mendorong perusahaan swasta menggarap proyek infrastruktur nasional. Ini menyusul adanya pelarangan perusahaan pelat merah keroyokan menggarap proyek infrastruktur.

"BUMN dilarang join dengan BUMN, harus dengan swasta," tutur

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjodjono, Jakarta, Rabu (6/4).

Taufik menjelaskan proyek senilai di bawah Rp 50 miliar mesti digarap swasta. Menurutnya, ini merupakan upaya perluasan peran swasta terhadap proyek infrastruktur nasional.

"Proyek di bawah Rp 50 miliar, BUMN tidak diperkenankan untuk masuk‎, tahun kemarin mungkin belum efektif, tapi tahun ini akan kami pertegas," ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kontruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan banyak potensi yang bakal dilakukan kerjasama antara Pemerintah dan perusahaan swasta di Indonesia. Antara lain, seperti tol, listrik dan lainnya masih perlu dikembangkan dengan baik.

"Kontruksi yang dikerjakan swasta masih rendah, BUMN masih berada di depan, dimana yang sebenarnya proyek kecil bisa diserahkan kepada swasta untuk dikerjakan lebih baik, tapi malah BUMN yang diberikan, swasta harus diberikan kesempatan."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP