Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dorong penggunaan EBT pada kendaraan listrik

Pemerintah dorong penggunaan EBT pada kendaraan listrik Mobil listrik. ©2013 merdeka.com/idris rusadi putra

Merdeka.com - Pemerintah tengah gencar mendorong pencapaian bauran energi nasional sekitar 23 persen pada tahun 2025. Salah satu langkah yang dilakukan dengan mengkampanyekan penggunaan EBT di sektor ketenagalistrikan hingga transportasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mencontohkan penggunaan EBT dalam transportasi dapat diimplementasi pada kendaraan listrik. Dengan menerapkan penggunaan EBT pada kendaraan listrik dapat memperoleh harga yang kompetitif.

"Soal transportasi, saya mendapatkan masukan dari stakeholder tentang cara bagaimana kendaraan listrik itu bisa mulai digunakan di Indonesia dengan harga yang kompetitif," ujar Jonan, di Hotel JW Luwansa, Jakarta, Kamis (2/3).

Namun, Kementerian ESDM masih harus melakukan koordinasi dengan Kementerian perhubungan mengenai penerapan ini. Sebab, banyak aturan-aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih mengganjal keinginan tersebut.

"Nanti kalau teknisnya saya bisa Bicarakan dengan Menteri Perhubungan. Saya kasih contoh teknisnya begini, di UU LLAJ itu bukan UU nya kepolisian tapi itu UU Perhubungan. Jadi Polisi melaksanakan apa yang dibuat sebagai bentuk Peraturan Menteri Perhubungan. Contoh ya, STNK itu berdasarkan cc, jadi 1000 cc, 998 cc. Nah, Kalau mobil listrik enggak pakai cc, nah ini harus cari cara ini," ujar Jonan.

Selain itu, Jonan menambahkan penerapan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi gas buang. "Nah ini pilihan, pilihan bagaimana memproduksi kendaraan listrik itu bisa dipakai di tempat tempat yang padat atau polusinya tinggi. Sehingga bisa mengurangi emisi gas buang," ungkapnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP