Pemerintah dorong daerah miliki 30 persen ruang terbuka hijau
Merdeka.com - Pemerintah menyatakan pengembangan konsep kota hijau meningkatkan nilai kelaikan investasi. Konsep penghijauan membuat pembangunan daerah baik sumber daya manusia maupun infrastruktur bakal berkesinambungan.
"Kalau pakai recycle maka pembangunan menjadi seimbang. Itu tingkatkan rating, sehingga nilainya lebih tinggi bagi project yang environmental (lingkungan) tinggi," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Hermanto Dardak, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (29/4).
Pentingnya konsep hijau bagi perkembangan Indonesia membuat pemerintah bertekad di tiap pembangunan daerah harus berlandaskan konsep ini. Salah satu indikatornya nanti, lanjut Hermanto, ialah tata kota tiap daerah harus memiliki ruang terbuka hijau yang memadai setidaknya sekitar 30 persen dari total luas wilayah.
"Ada insentif. Setiap kota harus ada ruang terbuka hijau. Nah untuk lebih rincinya hijau dituangkan di pengendalian," jelasnya.
Dirinya memberikan contoh, di Bandung, terdapat sistem yang bisa memanen sekitar 40 persen air permukaan. Selain itu, juga ada produk sampah perkotaan yang diolah secara riil dari sampah keras menjadi listrik dan bisa menciptakan pembangunan yang bersih.
Guna mencapai 30 persen ruang terbuka hijau, maka PU akan melakukan kerja sama dengan 112 kota untuk mendorong penghijauan kota. Pemenuhan penghijauan akan dilakukan dari penanaman pohon di kota, transportasi ramah lingkungan, dan kualitas air yang mencukupi.
"Pemenuhan green untuk pohon, green transportasi dan green air, di daerah tadi ini dilakukan. Ini kita dukung kota. Beberapa kota persentase green yang meningkat," jelasnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya