Pemerintah dituding sengaja persulit Freeport dan Newmont
Merdeka.com - Polemik penerapan Undang Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara belum juga reda. Kini pemerintah yang dikritik lantaran dinilai mempersulit Freeport dan Newmont dalam membangun smelter untuk proses pemurnian dan pengolahan.
Direktur Utama Indosmelt Natsir Mansyur mengatakan pihaknya sudah melakukan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) atau semacam Head of Agreement dengan Freeport dan Newmont. Melalui kerja sama ini, Freeport dan Newmont akan melakukan pemurnian di Indosmelt.
"Indosmelt itu kapasitas input kita 500.000 ton konsentrat dengan hasil olahan 120.000 ton katoda dan emas 9 ton. Ini konsekuensi UU No 4 Tahun 2009 ya harus bangun smelter," ucap Natsir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5).
Dia menuturkan, pada Januari 2014 pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan pilihan pembangunan smelter dengan mekanisme, perusahaan tambang kontrak karya bisa bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Antam.
Dengan hadirnya Antam ini, Indosmelt terancam tidak mendapatkan bahan baku konsentrat sehingga pembangunan smelter tidak bisa dilakukan.
"Ini tertahan beberapa hal mulai bulan Maret dan terjadi deaadlock yang difasilitasi pemerintah Freeport dan Newmont dan kita. Karena pemerintah banyak berpihak pada Antam sebagai pendatang baru yang mau mencaplok 1,6 juta ton tembaga semuanya," tegasnya.
Natsir menuding pemerintah lebih berpihak pada Antam dan tidak melihat penerapan UU Minerba secara utuh yang mewajibkan pembangunan smelter. Pemerintah masih menggantung smelter milik Indosmelt dengan ketidakpastian suplai bahan baku konsentrat.
"Pengamatan kami pemerintah sebagai regulator bertindak sebagai player juga sehingga kurang bagus. Kita jauh sebelumnya sudah melakukan ini (rencana pembangunan smelter)," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya