Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dinilai terlalu obral kebijakan meski tak ada hasil

Pemerintah dinilai terlalu obral kebijakan meski tak ada hasil Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Bambang Haryo‎ Soekartono menolak keras kebijakan pemerintah yang memberikan bebas visa kunjungan kepada wisatawan asing di 168 negara.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2016.

Menurutnya, pemberian bebas visa ini dinilai kurang memberi dampak yang baik. Meski tujuanya meningkatkan jumlah wisatawan, hanya saja kebijakan tersebut dianggap mengurangi kinerja para duta besar Indonesia.

"Visa kita diobral ke 168 negara. Saya enggak setuju, karena apa tugasnya dubes ini? Karena dengan pendaftaran visa mereka (Dubes) bisa memberi wawasan ke orang asing.‎ Tujuannya baik, hanya saja menurut saya belum memberi dampak," kata Bambang.

Selain itu, 13 paket kebijakan yang kerap diobral pemerintah juga belum memberi dampak yang signifikan. Hal ini terjadi lantaran pemerintah enggan melakukan evaluasi dari paket kebijakan tersebut.

"Kita punya 13 paket kebijakan terus diobral. Tapi saya soroti paket kebijakan ini tidak dievaluasi dengan baik. Bisa 1 bulan, 3 bulan atau 6 bulan. Tapi ini tidak,"‎ tegasnya.

Meski demikian, didepan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan menteri-menteri kabinet kerja lainnya, Bambang memuji program Tax Amnesty yang‎ digalangkan pemerintah. Dia berharap agar program ini bisa sukses berjalan. Dengan begitu, rencana pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) bisa dibatalkan.

"Saya harap Tax Amnesty sukses supaya tidak ada pemotongan anggaran untuk program-program yang sudah direncanakan sebelumnya," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP