Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dinilai terlalu ketergantungan investasi asing

Pemerintah dinilai terlalu ketergantungan investasi asing pembangunan apartemen. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid X yang isinya diantaranya revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam paket tersebut, pemerintah membuka porsi investor asing di beberapa sektor di Indonesia, seperti pengusahaan jalan tol, restoran, dan industri bahan baku obat.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah sebaiknya tidak membuka penguasaan investasi asing terlalu luas. Alasannya, pemerintah selama ini sudah bisa memajukan beberapa sektor yang terbuka untuk investor asing.

"Saya pikir kita tidak usah ikut kemauan asing dibuka semua sektor.Karenasektor-sektor itu juga selama ini kita sudah melihat kemajuannya, jadi tanpa asing pun kita sudah bisa," kata Purbaya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (14/2).

Menurut dia, pemerintah seharusnya hanya membuka sektor-sektor yang belum bisa dikendalikan oleh Indonesia, seperti kebutuhan teknologi yang selama ini menjadi kendala bagi tanah air. Dengan begitu, pemerintah tetap bisa memajukan sektor-sektor di Indonesia dengan kemampuannya sendiri.

Selain itu, Purbaya mengimbau agar pemerintah bisa menjaga beberapa sektor yang sebelumnya sudah dibuka 100 persen untuk asing.

"Tidak usah lebih banyak lagi (dibuka), tapi selama ini yang sudah dibuka harus betul-betul bisa dijaga keseimbangannya agar tidak lepas dari kontrol pemerintah," jelas dia.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 100 persen.

Salah satu usaha yang dibuka untuk asing adalah industri perfilman termasuk peredaran film. Di sektor ini, asing dipersilakan untuk investasi 100 persen.

"Revisi DNI membuka 20 bidang usaha untuk asing yang sebelumnya PMDN 100 persen. Bidang usaha itu antara lain industri perfilman termasuk peredaran film," ucap Darmin.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP