Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Tak Paksakan Target Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di 2021

Pemerintah Diminta Tak Paksakan Target Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di 2021 pertumbuhan ekonomi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi DPR RI, Heri Gunawan meminta, kepada pemerintah tidak memaksakan pertumbuhan ekonomi tinggi di tengah situasi pandemi Covid-19. Dia pun memaklumi jika target pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 sebesar 7,1 persen hingga 8,3 persen tidak tercapai.

Bahkan dia juga menyarankan agar pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 4,5 persen hingga 5,3 persen. Mengingat adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada Juli ini.

"Kita tidak harus memaksakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Saat ini keselamatan rakyat lebih penting," ujarnya di Jakarta, Minggu (4/7).

Hergun melanjutkan, segala sumber daya sebaiknya direalokasi untuk penanganan Covid-19. Percepatan vaksinasi mutlak dilakukan untuk menjangkau seluruh rakyat.

Selain itu, anggaran PEN pada 2021 sebesar Rp699,43 triliun bisa ditambah terutama untuk kesehatan dan perlindungan sosial. Anggaran PEN 2021 berfokus pada lima bidang yakni, kesehatan sebesar Rp176,3 triliun, perlindungan sosial Rp157,4 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp186,8 triliun, insentif usaha dan pajak Rp53,9 triliun, serta program prioritas Rp125,1 triliun.

"Kita sangat prihatin beberapa hari lalu ada beberapa pasien tergeletak di halaman sebuah RSUD. Setelah viral, ternyata pemerintah belum membayar tagihan rumah sakit tersebut. Kasus tersebut jangan sampai terulang kembali. Itulah perlunya penambahan anggaran kesehatan pada PEN 2021," tandas Hergun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pesimis target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,5 persen pada kuartal III-2021 terancam tidak tercapai. Hal ini terjadi karena adanya Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli.

"Kalau normal baseline kita di 6,5 persen kuartal ketiga, tapi dengan ini sebelum terjadi PPKM Darurat. Jadi pasti nanti dengan PPKM Darurat, tergantung dari berapa lamanya tentu akan mengalami penurunan di bawah 6,5 persen," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (2/7).

Dia memahami kebijakan PPKM Darurat relatif lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro yang berlaku sebelumnya. Oleh karenanya, kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan pertumbuhan ekonomi melemah.

"Nah berapa nanti? ya tergantung nanti kita lihat berapa lama PPKM-nya ini jalan. Kalau hanya 2 minggu dan efektif maka dampaknya barangkali relatif bisa terbatas. Namun kalau tidak, dan panjang bisa 1 bulan, pengaruhnya cukup signifikan terutama pada level konsumsi," ujarnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP