Pemerintah diminta berikan insentif kembangkan panas bumi
Merdeka.com - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) mengatakan lambatnya pengembangan atau pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia lantaran belum adanya kejelasan insentif atau kemudahan dari pemerintah untuk badan usaha. Insentif yang diminta para badan usaha dalam pengembangan eergi panas bumi adalah keringanan pajak dan pengurangan tarif.
"Sebetulnya saat ini sedang persiapkan RPP. Kita masukkan apa yang kita mau. Mudah mudahan diakomodasi oleh Ditjen EBTKE," ujar Direktur Utama PT PGE Irfan Zainuddin di Jakarta, Jumat (27/11).
Selain insentif, Irfan mengatakan, pengembangan energi panas juga mengalami kendala yaitu izin lokasi. Di mana, potensi panas bumi Indonesia rata-rata berada di kawasan hutan lindung dan konservasi.
"Dalam proses perizinan butuh 5-6 bulan. Khusus untuk hutan konservasi belum bisa masuk," jelas dia.
Menurut dia, pemanfaatan energi panas bumi saat ini masih kecil. Energi panas bumi hanya dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero)
Lanjut Irfan, pemanfaatan energi panas bumi hasil eksplorasi PGE baru dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero).
"Open access kita saat ini hanya jual ke PLN. Kalau kita bisa gunakan transmisi PLN. Misal kita ada potensi di Kamojang dan kita akan jual ke Indramayu. Kita gunakan transmisi PLN, pakai toll fee. Ini UU ada tapi Permen belum ada," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Kalah dari Filipina dalam Pemanfataan Energi Panas Bumi, Cek Faktanya
Filipina mampu mengembangkan dan memanfaatkan panas bumi dengan baik untuk kelistrikan di negaranya.
Baca SelengkapnyaTernyata, Isu Transisi Energi Jadi Salah Satu Kunci Pemilih Muda Tentukan Presiden Selanjutnya
Pemilih muda memandang isu transisi energi sangatlah mendesak untuk diselesaikan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya