Pemerintah diminta berikan insentif kembangkan panas bumi
Merdeka.com - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) mengatakan lambatnya pengembangan atau pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia lantaran belum adanya kejelasan insentif atau kemudahan dari pemerintah untuk badan usaha. Insentif yang diminta para badan usaha dalam pengembangan eergi panas bumi adalah keringanan pajak dan pengurangan tarif.
"Sebetulnya saat ini sedang persiapkan RPP. Kita masukkan apa yang kita mau. Mudah mudahan diakomodasi oleh Ditjen EBTKE," ujar Direktur Utama PT PGE Irfan Zainuddin di Jakarta, Jumat (27/11).
Selain insentif, Irfan mengatakan, pengembangan energi panas juga mengalami kendala yaitu izin lokasi. Di mana, potensi panas bumi Indonesia rata-rata berada di kawasan hutan lindung dan konservasi.
"Dalam proses perizinan butuh 5-6 bulan. Khusus untuk hutan konservasi belum bisa masuk," jelas dia.
Menurut dia, pemanfaatan energi panas bumi saat ini masih kecil. Energi panas bumi hanya dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero)
Lanjut Irfan, pemanfaatan energi panas bumi hasil eksplorasi PGE baru dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero).
"Open access kita saat ini hanya jual ke PLN. Kalau kita bisa gunakan transmisi PLN. Misal kita ada potensi di Kamojang dan kita akan jual ke Indramayu. Kita gunakan transmisi PLN, pakai toll fee. Ini UU ada tapi Permen belum ada," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya