Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Beri Stimulus Cegah PHK Massal Saat PPKM Level 3

Pemerintah Diminta Beri Stimulus Cegah PHK Massal Saat PPKM Level 3 Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional pada libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan akan berdampak pada sektor usaha pariwisata. Sektor ini tengah berupaya bangkit dari keterpurukan dua tahun belakangan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, meminta pemerintah mewaspadai terjadinya PHK massal. Untuk itu, dia meminta ada bantalan tambahan bagi pengusaha dan pekerja.

"Mungkin pemerintah punya tambahan stimulus BPUP (Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata) dari Rp2 juta menjadi Rp4 hingga Rp5 juta. Atau waktu pendaftaran diperpanjang hingga Januari 2022," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (19/11).

Bhima mengatakan, pekerja juga perlu diberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dengan demikian ada kompensasi finansial bagi pelaku usaha dan pekerja yang terdampak.

"Para pekerja di sektor pariwisata dan sektor transportasi sebaiknya mendapat alokasi lebih dari BSU sehingga tidak kembali terjadi PHK massal," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah juga perlu memperhatikan nasib UMKM yang biasanya meraup cuan saat libur Natal dan Tahun Baru. Sektor tersebut dinilai merasakan dampak paling besar PPKM level 3.

"Mereka perlu mendapat perhatian karena sebagian besar usaha sektor informal dadakan yang tidak terdaftar di OSS, atau bukan UMKM binaan pemda," tandas Bhima.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP