Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Moratorium Pemekaran Daerah
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jeweng menyebut ada 384 daftar tunggu pemekaran daerah di seluruh Indonesia. Ini terjadi akibat dari moratorium pemekaran daerah selama 5 tahun oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2014.
Namun, Robert mengkritik, selama moratorium pemerintah tidak melakukan apapun selama jeda waktu tersebut. Padahal seharusnya selama moratorium dilakukan berbagai evaluasi atau pembinaan terhadap daerah pemekaran.
"Terus terang, lima tahun ini berlalu begitu saja," kata Robert dalam diskusi Refleksi Otonomi 2019 dan Arah Perbaikan ke Depan di Jakarta, Minggu (15/12).
Menekan pemekaran daerah memang tidak mudah. Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) kala itu berhasil melakukan moratorium dengan dua alasan. Anggaran untuk pemekaran daerah dialokasikan untuk infrastruktur dan meminta Pemda Provinsi tidak melakukan pemekaran tanpa menyerahkan 2 rancangan peraturan pemerintah (RPP).
Kini moratorium pemekaran daerah sudah berhasil dilakukan oleh Jusuf Kalla, namun nasib moratorium selanjutnya ada di tangan Maruf Amin. Dia mengingatkan masalah moratorium ini banyak mengandung tekanan. Tak hanya dari daerah, tetapi juga dari para elit politik di DPR hingga elit politik.
"Tergantung Ketua DPOD (Wapres Maruf Amin), kuat enggak menahan laju permintaan ini. Saya harap jangan goyang, kalau ada permintaan seperti ini," kata Robert.
Evaluasi
Dia mengingatkan, sebelum kembali dibukanya pemekaran daerah, perlu ada beberapa hal yang harus dipastikan terlebih dahulu. Salah satunya evaluasi terhadap daerah pemekaran.
Evaluasi itu harus merangkum empat hal yang diperjuangkan pemekaran daerah sudah tercapai atau sebaliknya. Seperti kesejahteraan masyarakat, berjalan pemerintahan dengan baik (good government), perbaikan pelayanan publik dan daya saing daerah.
"Kalau empat itu belum tercapai, jangan-jangan ini hanya makan ongkos saja. Jangan-jangan ini hanya membuat semua orang bahagia kecuali rakyat," kritik Robert.
Sebab, dalam proyek pemekaran daerah biasanya hanya bermanfaat untuk segelintir orang. Misalnya para NGO pejuang pemekaran daerah, birokrat yang kesulitan naik pangkat, partai politik yang mendapat kuota penyaluran kader hingga dunia usaha yang melakukan proyek pembangunan pemekaran daerah.
"Semua orang pesta pora, jangan-jangan hanya rakyat yang enggak," ucapnya.
Pemekaran Papua
Begitu juga dengan pemekaran daerah di Papua yang mendapat pengecualian dari moratorium. Evaluasi terhadap dana otonomi khusus (Otsus) tak boleh terlewat dari evaluasi. Apalagi tahun ini jadi tahun terakhir pemberian dana Otsus.
Hasil evaluasi akan menentukan nasib dana Otsus Papua dilanjutkan atau dihentikan. Bila dilanjutkan, tentu perlu ada perbaikan. Bila memang terbukti tidak efektif, pilihan pemekaran daerah jadi solusi. Hanya saja, lagi-lagi pemekaran daerah jangan sampai terjadi karena tekanan dari pihak tertentu dan mengabaikan tujuan inti pemekaran daerah.
"Pemekaran daerah memang jadi solusi tapi jangan pemekaran hanya karena permintaan elit saja," ujar Robert.
Untuk itu, sebelum pemerintah pusat sebaiknya telah memiliki rancangan pembangunan hingga tahun 2030. Misalnya berapa jumlah provinsi dan kabupaten yang akan dia di tahun tersebut. Lokasi pemekaran ada di wilayah mana saja. Sehingga tidak ada pemekaran daerah yang melenceng dari agenda pembangunan strategis pemerintah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait pembangunan Papua.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca Selengkapnya