Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah didesak segera keluarkan aturan harga acuan batu bara

Pemerintah didesak segera keluarkan aturan harga acuan batu bara Diskusi harga batu bara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan bahwa Indonesia belum berdaulat dalam hal energi, khususnya di sektor usaha batu bara. Sebab, mayoritas tambang batu bara dikuasai oleh pengusaha swasta, sementara BUMN sebagai representasi kehadiran negara memegang porsi amat kecil.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah dapat secepatnya menetapkan harga batu bara untuk keperluan domestik (Domestic Market Obligation/DMO). Sehingga batu bara sebagai SDA milik negara, benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Barang ini (batu bara) milik negara, rakyat harus dikuasai BUMN. Batu bara, Bukit Asam itu hanya 6 persen. Sisanya swasta. Bagaimana mungkin swasta menguasai begitu dominan sektor yang seharusnya dikuasai oleh negara," ungkapnya dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Rabu (21/2).

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) belum adil bahkan berdampak pada kesenjangan ekonomi. Selain itu, dia juga mengkritisi sikap pemerintah yang belum juga merespon permintaan PLN untuk menetapkan harga batu bara DMO.

Padahal, harga batu bara yang sedang melonjak ini membebani PLN, mengingat 60 persen pembangkit milik PLN berbahan bakar batu bara. Tercatat, hingga akhir 2017, PLN harus menanggung beban biaya pembelian batu bara sekitar Rp 15 triliun.

"PLN minta penetapan harga batu bara sejak Maret 2017. Minggu lalu ada kabar baik akan ditetapkan, ternyata dibatalkan," ujarnya.

Pengamat Ekonomi Energi Fahmi Radi menilai, dengan adanya harga batas atas dan batas bawah maka PLN sebagai pembeli batu bara DMO tidak akan terbebani ketika harga batu bara melonjak, dan pengusaha pun tidak tertekan ketika harga batu bara anjlok. Meski demikian, harga batu bara yang diusulkan pengusaha masih terlalu tinggi, yakni sebesar USD 85.

"Kami sebut share pain share gain. Kalau pengusaha untung besar, maka dia harus share. Kalau harga turun dia akan tertolong," ujar Fahmi.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP