Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diam-diam impor beras, Gita dan SBY bisa disanksi

Pemerintah diam-diam impor beras, Gita dan SBY bisa disanksi Gita Wirjawan berkunjung ke merdeka.com. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pengamat Indef, Eni Sri Hartati melihat impor beras yang dilakukan pemerintah melalui importir menyalahi aturan dan Undang-Undang yang ada. UU hanya mengamanatkan impor beras dilakukan Bulog sebagai buffer stock atau cadangan jika stok dalam negeri tidak mencukupi.

Tidak hanya itu, beras yang boleh didatangkan importir merupakan jenis premium yang didalamnya tidak termasuk beras Vietnam yang merupakan kelas medium.

Eni mengaku heran dengan pemberian izin impor beras yang jelas-jelas melanggar aturan itu. Eni hanya mengatakan pemerintah yang memberikan izin harus disanksi bersama importir yang melakukan impor. Bahkan, jika izin impor dikeluarkan atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka SBY juga bisa disanksi.

"Ini siapa yang beri izin, menterinya beri sanksi ke bawahannya, tapi kalau menterinya (Gita Wirjawan) kasih izin harus disanksi juga. Tapi kan misalnya kalau Presiden nyuruh harus disanksi juga. Sekaligus importir karena mereka sudah tahu kenapa dia maksa," ucap Eni ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (28/1).

Eni meyakini, beras yang masuk dan lolos dari bea cukai sudah pasti mengantongi izin impor resmi. Padahal izin impor beras Vietnam ini hanya boleh dilakukan oleh Bulog dan bukan importir seperti sekarang.

"Dokumen impor keluar itu dengan persyaratan ke Bulog. Ini impor bukan Bulog bisa lolos bea cukai, ini persoalan," tegasnya.

Kementerian Perdagangan harus bertanggungjawab dan membeberkan data impor sekaligus menjelaskan alasan pemberian izin untuk importir.

"Siapa yang di Kementerian Perdagangan jika itu bukan beras Bulog (Vietnam). Kementerian perdagangan mereka mengeluarkan izin ada dokumen," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP