Pemerintah dan DPR sepakati pertumbuhan 5,1 persen di RAPBN-P 2016
Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat kerja dengan jajaran Kementerian Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Kementerian Bappenas serta Badan Pusat Statistik membahas perubahan asumsi dalam RAPBN Perubahan 2016.
Dalam keputusan rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati perubahan beberapa asumsi, salah satunya adalah rasio pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipangkas dari 5,3 persen menjadi 5,1 persen.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai angka pertumbuhan ekonomi 5,1 persen merupakan besaran paling realistis di tengah pertumbuhan ekonomi global yang masih belum pulih.
"Saya pikir itu yang paling realistis," kata Menteri Bambang di Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6) malam.
"Setelah mendengar pendapat dari beberapa fraksi maka diputuskan pertumbuhan ekonomi menjadi 5,1 persen," tambah Ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Noor Supit.
Selain pertumbuhan ekonomi, rapat dengan pemerintah juga mengubah asumsi inflasi dari 4,7 persen dalam APBN 2016 menjadi 4 persen dalam asumsi RAPBN-P 2016. Nilai tukar Rupiah juga direvisi kebawah dari semula Rp 13.900 per USD dalam APBN 2016, menjadi Rp 13.500 per USD dalam asumsi RAPBN-P 2016.
Sedangkan suku bunga SPN 3 bulan dinyatakan tetap yakni sebesar 5,5 persen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya