Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah cari investor beli 51 persen saham Freeport

Pemerintah cari investor beli 51 persen saham Freeport Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Dalam perundingan tersebut, Freeport sepakat beri 51 persen sahamnya ke pemerintah.

Meski begitu, kesepakatan tersebut masih perlu pembahasan lebih lanjut terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan. Selain itu, pemerintah juga belum memutuskan pihak mana yang akan mengambil saham Freeport.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan penawaran saham diprioritaskan pada pemerintah pusat, lalu ke pemerintah daerah. Apabila pusat tidak berminat, kemudian prioritas berikutnya ke BUMN, BUMD, dan terakhir swasta nasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

"Divestasi siapa yang mau ambil? Terserah nanti pemerintah pusat memutuskan pengambilan saham ini, nanti dibicarakan terpisah, ini mekanismenya internal pemerintah," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Selasa (29/8).

Dia menambahkan, penawaran saham lewat Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) baru akan dilakukan bila pemerintah pusat hingga BUMD tak berminat mengambil saham Freeport.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah pusat sudah mulai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah soal divestasi saham ini.

"Waktu maupun proses divestasi akan didetailkan, kita akan membahas lebih lanjut. Kami sudah mulai bahas dengan Pemda. Yang memiliki hak adalah pemerintah pusat, kami koordinir dengan pihak-pihak yang ada," jelas Sri Mulyani.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP