Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Cabut Kepmenaker 151, Pekerja Migran Bisa Kembali Bekerja

Pemerintah Cabut Kepmenaker 151, Pekerja Migran Bisa Kembali Bekerja Menaker Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah mencabut Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 151/2020 tentang penghentian sementara penempatan pekerja migran indonesia. Dengan dicabutnya aturan ini, maka pemerintah resmi membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia, setelah sebelumnya sempat terhenti sementara akibat pandemi covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, hal ini guna mendukung percepatan pemulihan nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing.

"Maka kami memandang perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon pekerja migran Indonesia untuk dapat bekerja kembali di negara tujuan penempatan, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak pekerja migran serta protokol kesehatan," kata Ida dalam video konferensi, Kamis (30/7).

Dia menjelaskan, bagi pemerintah tidak ada untungnya menahan-nahan untuk tidak segera menarik Permenaker 151/2020. Terlebih lagi, semua pihak-pihak terkait sudah siap untuk membuka kesempatan bagi pekerja migran.

"Jadi sekali lagi saya katakan tidak ada untungnya pemerintah untuk menahan-nahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan itu. Setelah kita bisa pastikan semuanya siap, baru kita lakukan pembukaan kembali," imbuhnya.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang merupakan kantor penyalur tenaga migran. Diantaranya termasuk kesiapan pemerintah daerah untuk penempatan tenaga kerja migran di masa adaptasi kebiasaan baru (ABK). Setelah semuanya dipastikan siap, Ida menyebutkan segera dilakukan pembukan setelahnya.

Sebabkan Pengangguran

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di masa pandemi Covid-19. Pencabutan moratorium ini diyakini dapat menambah penerimaan negara hingga Rp5,7 triliun.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai upaya pelindungan bagi seluruh PMI baik yang berada di dalam maupun di luar negeri serta upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, seharusnya moratorium PMI segera dicabut dalam waktu dekat untuk menekan angka pengangguran. Apalagi, pemerintah Indonesia telah memberlakukan relaksasi bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk kembali bekerja di Indonesia di masa pandemi Covid-19.

"Semestinya relaksasi juga ke dalam. Jadi, kebijakan relaksasi ke dalam harus disertai dengan relaksasi ke luar kan?" kata Benny dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Minggu (28/6).

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.

Baca Selengkapnya
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia

Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah

Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia
Anies Janji Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Menambah lapangan pekerjaan tetap harus menjadi solusi jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya