Pemerintah Beri Santunan Rp50 Juta untuk 36 Korban Sriwijaya Air SJ 182
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah melalui Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kecelakaan Rp 50 juta untuk 36 orang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang diberikan kepada masing-masing ahli waris korban.
"Secara paralel Sriwijaya telah menyiapkan penyerahan uang asuransi sebesar Rp 1,2 miliar per penumpang kepada ahli waris. Setelah keluarga korban melengkapi surat yang menunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat," kata Menhub Budi dalam Meninjau Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Rabu (20/1).
Dia melaporkan, hingga hari ke-12 Basarnas sudah mengumpulkan 324 kantong bagian tubuh penumpang, 63 kantong sekian kecil pesawat, dan 55 bagian potongan besar bagian pesawat.
"Selanjutnya penumpang sudah diidentifikasi oleh DVI rumah sakit Polri dan sudah diidentifikasi sebanyak 40 identitas dan sudah diserahkan 27 jenazah dan diserahkan kepada ahli warisnya," ujarnya.
Adapun kegiatan pencarian korban dan serpihan pesawat dilakukan sejak lost contact pada 9 Januari pukul WIB oleh Basarnas Berdasarkan informasi Airnav Indonesia dengan melibatkan TNI, Polri, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.
"Data recorder dikenal dengan FDR atau data penerbangan sudah ditemukan dan telah berhasil dibuka oleh KNKT untuk informasi lebih jauh, terkait dengan investigasi terkait penyebab kecelakaan. Diharapkan Kokpit dapat segera ditemukan untuk melengkapi investigasi oleh KNKT," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya