Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah berencana turunkan pajak penghasilan karyawan

Pemerintah berencana turunkan pajak penghasilan karyawan Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK tengah melakukan pembahasan untuk paket kebijakan ekonomi jilid VII. Paket lanjutan ini diharapkan mampu menstimulus percepatan ekonomi domestik.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku, ada beberapa pilihan terkait isi paket kebijakan ini. Salah satunya, potensi penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk karyawan.

"Ada beberapa pilihan. Ada soal investasi, pertanian, insentif PPh 21 untuk karyawan. Tapi kami masih mau bahas," ungkapnya di Hotel The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Walaupun pemerintah telah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 3 juta perbulan, akan lebih baik apabila ada alternatif lain. Cara ini dipilih harapannya untuk menggenjot daya beli masyarakat.

"Kami terus terang masih bahas. Dalam situasi begini, kalau ada yang lain lebih bagus. Ini juga untuk menolong perusahaan," kata mantan Gubernur Bank Indonesia ini.

Sementara untuk bidang pertanian telah ada beberapa usulan dari kementerian/Lembaga terkait. Fokusnya, akan lebih menyasar kepada sektor peternakan.

"Memang ada usulan. Ada dari Direktur Jenderal Peternakan. Ada dari Kementerian secara keseluruhan. Tapi, kami akan cari yang lebih pas," terang Darmin. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP