Pemerintah Bentuk Dewan Penunjang Ekspor, ini Fungsinya
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk Dewan Penunjang Ekspor untuk mengembangkan produk-produk nasional, termasuk soal ekspor. Kehadiran dewan ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia memiliki badan penunjang ekspor tersendiri.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan Dewan Penunjang Ekspor ini nanti akan dikembangkan dari Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional yang sudah ada di dalam Kemendag.
"Kita sudah ada Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, yang kita bisa kembangkan untuk menjadi Dewan Penunjang Ekspor tersebut sebagai badan yang bisa mempelajari pasar-pasar tertentu," kata Mendag Lutfi dalam konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Kemendag 2021 pada Kamis (4/3).
Perihal cara kerja Dewan Penunjang Ekspor ini akan menjadi bagian dari rapat kerja Kemendag. Menurut Mendag Lutfi, Kemendag akan berusaha agar dewan ini segera bisa bekerja.
Awal Mula, Garap Fesyen dan Industri Halal
Saat ini, dewan tersebut disiapkan untuk menggarap dua industri besar di Indonesia yaitu Indonesia islamic fashion dan industri halal.
"Ini dua pasar besar, kalau kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bukan hal mustahil kita bisa menguasai pasar regional bahkan mendunia. Ini akan jadi penopang Dewan Penunjang Ekspor di bawah Kemendag, yang mungkin nanti kita akan cari bentuknya bersama dengan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional," jelas Mendag Lutfi.
Rencananya Dewan Penunjang Ekspor nanti akan mengumpulkan para desainer busana muslim terbaik di Indonesia. Kemudian di bawah pengarahannya, akan menciptakan barang-barang produksi Indonesia yang bermutu tinggi dan disukai masyarakat.
"Yang akhirnya nanti menciptakan pelanggan-pelanggan loyal. Jadi membeli barang Indonesia, itu cinta indonesia dan loyalitas terhadap bangsa," tutur Mendag Lutfi.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat
Menurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca Selengkapnya