Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bakal ubah tarif progresif peti kemas di Priok

Pemerintah bakal ubah tarif progresif peti kemas di Priok Pelabuhan Tanjung priok. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah bakal menaikkan besaran tarif progresif untuk peti kemas yang bertahan lama di pelabuhan Tanjung Priok. Ini sebagai disinsentif bagi pengusaha yang sengaja menahan petikemasnya dalam waktu yang lama di terminal peti kemas Tanjung Priok.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menenggarai memang ada pengusaha yang sengaja menahan peti kemas, meskipun dia sudah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari otoritas bea dan cukai di pelabuhan. Ini lantaran tarif penyimpanan peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok masih masih murah ketimbang tempat penyimpanan lainnya.

"Tadi ada laporan, banyak kontainer turun ditumpuk, akibatnya waktu tunggu kontainer atau dwelling time meningkat," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (10/7)

Padahal, PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) telah mengimplementasikan tarif progresif untuk peti kemas yang sudah mendapatkan SPPB tapi tidak segera dikeluarkan dalam waktu 3-5 hari, sejak Januari lalu. Dimana, peti kemas tersebut akan dikenakan tarif tambahan 200 persen dari besaran tarif inap yang berlaku saat itu sebesar Rp20.730 perboks permalam.

Untuk itu, Hatta menegaskan bahwa pemerintah akan kembali menaikkan tarif progresif bagi pengusaha yang menahan kontainernya lebih dari tiga hari. "Memang sekarang sudah ada tarif progresif, tapi kecil, masih lebih murah dari nyewa gudang," katanya. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP