Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp 72 Triliun Dana Desa di 2021
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 72 triliun untuk bantuan dana desa pada 2021. Anggaran tersebut sudah disepakati oleh Kementerian Keuangan, dan tinggal menunggu pengesahannya lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Jumlah dana desa di 2021 sudah ditetapkan Rp 72 triliun. Formulanya juga sudah disepakati, ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Nanti kita tinggal menunggu PMK, Peraturan Menteri Keuangan tentang formula dana desa di 2021," ucapnya dalam sesi teleconference, Senin (21/9).
Abdul menyampaikan, penyaluran dana desa di 2021 nanti akan fokus pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan PBB.
Untuk 2021 mendatang, Kementerian Desa PDTT bakal mengarahkan pencapaian SDGs mengikuti situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Pertama, untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.
"Untuk 2021 fokusnya adalah pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Isinya pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDES atau BUMDESMA," sebutnya.
Fokus kedua yakni untuk penyediaan listrik desa. Abdul Halim mencatat, masih ada sekitar 3.000 desa di seluruh Indonesia yang belum teraliri listrik. Fokus ini juga disebutnya masih termasuk dalam program pemulihan ekonomi nasional yang bakal dijalankan Kementerian Desa PDTT.
"Kemudian ketiga, pengembangan ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDES dan BUMDSESMA," ujar Abdul Halim.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaJangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya