Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bakal ganti raskin dengan voucher pangan

Pemerintah bakal ganti raskin dengan voucher pangan Beras Raskin. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah mengaku bakal mengubah skema pemberian beras miskin (raskin) dengan sistem voucher pangan. Hal ini dinilai memberikan gizi yang lebih seimbang bagi masyarakat miskin di Tanah Air.

"Raskin ingin kita ubah dengan cara memberdayakan rakyat, khususnya rumah tangga masyakat miskin," ujar Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Denni Puspa Purbasari seperti dilansir Antara, Rabu (18/5).

Menurut dia, konsep voucher pangan tersebut rencananya diberikan dengan nilai tertentu setiap bulan. Voucher tersebut bisa dibelanjakan untuk beras dan telur.

Denni memastikan akan ada proses registrasi yang layak. Selain itu, dia berharap akan ada banyak pedagang yang berpartisipasi sebagai tempat untuk me-redeem (menukar) voucher yang dimiliki rakyat miskin tersebut.

"Kami ingin menyeimbangkan gizi warga miskin sehingga tidak hanya mengasup karbohidrat, tetapi juga protein seperti telur," kata dia.

Dengan adanya asupan yang lebih cukup, maka diharapkan akan ada pengembalian investasi jangka panjang, yaitu generasi masa mendatang Indonesia yang lebih cerdas. Saat ini, payung hukumnya tengah disiapkan dan diharapkan bakal ada peraturan presiden (Perpres) terkait rencana ini.

Kebijakan ini bakal dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution serta dibantu menko-menko lainnya sehingga, rencana ini akan menjadi pekerjaan bersama, bukan hanya satu-dua kementerian.

Apabila wacana ini jadi direalisasikan, menurut dia, maka diperkirakan rentang waktunya setelah payung hukumnya keluar maka akan dimulai di tingkat kota dan baru setelah itu ke tingkat daerah hingga kabupaten.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menilai, wacana voucher pangan tidak bisa menjawab stabilisasi harga apalagi sampai menggantikan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) yang selama ini berperan menyebarkan raskin.

Selama ini, raskin telah ada harga yang ditetapkan agar terjangkau oleh masyarakat bawah. Apabila menggunakan voucher untuk ditukar ke pedagang makanan yang akan berlaku adalah dengan mekanisme harga pasar.

Dalam UU Pangan, kata Herman, aspek ketahanan pangan diserahkan kepada Perum Bulog. "Kalau voucher pangan menggeser peran bulog ke ritel, apakah voucher pangan ini sudah bisa berperan dalam sistem ketahanan pangan nasional," tegas dia.

Apalagi, politisi Partai Demokrat ini meragukan sistem voucher pangan itu juga bisa menjawab permasalahan pola distribusi. Padahal, sentra produksi surplus hanya di enam provinsi.

"Ini yang harus menjadi pemikiran besar. Kalau tidak, yang susah masyarakat. Kalau voucher pangan akan menggantikan peran bulog menurut saya tidak mungkin, mentah konsepnya," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP