Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Bakal Berlakukan Masa Berlaku Visa Turis Asing 5 Tahun

Pemerintah Bakal Berlakukan Masa Berlaku Visa Turis Asing 5 Tahun Menko Marves Luhut Panjaitan. ©Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan memberlakukan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Adapun saat ini pemerintah tengah menyelesaikan aturan peraturan menteri sebagai payung hukum atas kebijakan anyar itu.

"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan. Sekarang Permen nya saya kira lagi diselesaikan," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, dalam acara Virtual Press Conference Investment Forum Rethingking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3).

Menko Luhut mengungkapkan, keputusan untuk memberlakukan visa lima tahun sendiri terkait alasan efisiensi. "Memang kita mau kalau orang datang ke Indonesia kenapa mesti tiap datang ajukan visa," ucapnya.

Selain itu, dengan adanya implementasi visa lima tahun ini juga bisa memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menyusul adanya kemudahan dalam pengurusan izin tinggal untuk menyelesaikan pekerjaannya di Indonesia.

"Sekarang akan segera keluar, dan ini akan mudahkan work from Bali. Jadi, tidak usah izin yang banyak-banyak lagi. Intinya kita membuat benchmark dengan negara-negara sekitar kita maupun negara maju lainnya sepanjang bisa diakomodasi," terangnya.

Selektif dan Tidak Berlaku untuk Semua Negara

tidak berlaku untuk semua negara rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kendati demikian, Menko Luhut berjanji, pemerintah akan tetap selektif terhadap seluruh pemohon yang tertarik untuk mendapatkan visa lima tahun ini. Di antaranya dengan tidak memberlakukan kebijakan itu bagi semua negara.

"Tentu negara-negara yang kita anggap bisa dipercaya berlakukan ini (visa lima tahun)," ujar dia menekankan.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham tengah menyusun konsep visa long term stay atau second home untuk wisatawan asing khususnya pebisnis.

"Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan Bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang kita siapkan bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," ujar Menteri Sandiaga Uno, Senin (8/2).

Dia menyebutkan obyek wisata yang akan dibuka aksesnya bagi wisatawan mancanegara adalah Bali, Batam, Bintan, maupun beberapa destinasi lainnya. Diharapkan dapat segera rampung dalam waktu beberapa pekan ke depan.

"Kami juga mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa. Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip Resiprosity atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan visa untuk Warga Negara Indonesia," kata Menteri Sandiaga.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP