Pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN naik jadi Rp 22,53 T di 2018
Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menaikkan pembiayaan infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2018 menjadi Rp 22,53 triliun. Di mana, tahun ini pembiayaan melalui SBSN mencapai Rp 16,76 triliun.
Direktur Jenderal PPR Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan, pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada 7 Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi. Adapun kementerian tersebut di antaranya, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian PUPR.
"Selain itu, ada juga Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lalu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia serta Badan Standarisasi Nasional," ujar Suminto di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (22/12).
Secara rinci, pendanaan tersebut akan digunakan untuk membiayai 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 7 triliun. Kedua, membiayai 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kamen PU-PR dengan nilai pembiayaan Rp 7,5 triliun.
"Ketiga, membiayai 144 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 5,28 triliun," jelas Suminto.
Keempat, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membiayai 8 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama senilai Rp 350 miliar. Kelima, membiayai 34 pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan 32 madrasah di Ditjen Pendidikan islam Kemenag senilai Rp 1,5 triliun.
Keenam, membiayai 245 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag senilai Rp 355 miliar. Ketujuh, membiayai 3 proyek pembangunan taman nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 51 miliar.
Kedelapan, membiayai 2 proyek pengembangan gedung perguruan tinggi di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi senilai Rp 315 miliar. Kesembilan, membiayai 1 proyek pengembangan laboratorium di Badan Standarisasi Nasional senilai Rp 50 miliar.
"Kemudian, pendanaan tersebut juga akan digunakan untuk membiayai 2 proyek pembangunan laboratorium di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia senilai Rp 120 miliar," jelas Suminto.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2017, proyek infrastruktur yang dibiayai melalui SBSN adalah sebesar Rp 16,76 triliun, yang terdiri dari 590 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada 3 Kementerian dan Lembaga. Adapun 3 Kementerian Lembaga tersebut adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya