Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemberantasan barang impor ilegal pacu pertumbuhan investasi

Pemberantasan barang impor ilegal pacu pertumbuhan investasi Sri Mulyani hancurkan produk impor ilegal. Anggun ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah pemerintah dalam melakukan penanganan terhadap barang impor ilegal telah memacu tumbuhnya investasi dalam negeri. Contohnya, produksi telepon genggam atau Handphone dalam negeri terus meningkat, di mana tahun tahun 2014 hanya 5,7 juta dan di 2017 meningkat sekitar 60 juta.

"Adanya penegakan hukum sehingga membuat keputusan investasi mereka jauh lebih positif. Dan kemudian diakibatkan dalam bentuk peningkatan investasi. Kita berharap untuk yang handphone menurut Pak Menperin meningkat dari 5,7 juta menjadi 60 juta produksi lokal Indonesia," ujar Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).

Sri Mulyani mengatakan, selain investasi handphone, produksi tekstil dan otomotif juga mengalami peningkatan. Menurutnya, ini adalah salah satu pencapaian positif dan momentum ini harus dijaga dalam mendorong peningkatan investasi di Indonesia.

"Produk tekstil juga mengalami peningkatan, juga barang-barang produksi seperti baut dan berbagai macam komponen dari otomotif. Ini adalah suatu hasil yang positif. Kita ingin menjaga agar momentum ini terus," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, penanganan penyelundupan barang impor ilegal juga diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan negara. Di mana, barang barang impor ilegal yang tidak masuk dalam pendataan kini sudah harus tercatat.

"Penerimaan negara kita naik 67 persen dari setiap dokumen impor yang tadinya dari importir beresiko tinggi ini biasanya under valuation sekarang mereka menjadi lebih correct. Dan industri dalam negeri meningkat lebih dari 30 persen. Ini adalah hal positif yang akan kita jaga," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, investasi telepon genggam dalam negeri terus meningkat seiring dengan upaya pemerintah menangani telepon genggam ilegal. Data 2014, Indonesia mengimpor telepon ilegal sebesar 60 juta dan hanya memproduksi 5,7 juta. Sementara di 2017, produksi mencapai 60,5 juta dan impornya 11,4 juta.

"Di 2014 kita impor 60 juta ponsel, dan hanya memproduksi 5,7 juta ponsel. Di 2017 kita sudah produksi 60,5 juta ponsel, dan impornya 11,4 juta. Ini terdiri dari 11 merek dalam negeri dan 11 merek luar negeri. Jumlah market share terbesar adalah merek lokal. Dan produksinya tertinggi 17 juta itu merek lokal," jelasnya.

Airlangga menambahkan, dengan semakin majunya industri ponsel dalam negeri maka tidak ada lagi alasan untuk melakukan impor ponsel ilegal. "Jadi ini masuknya industri domestik marketnya besar sehingga tidak ada alasan untuk impor ilegal. Karena impor ilegal itu oportunity-nya sudah terwakili di sini. Tidak ada merek yang tidak diproduksi di dalam negeri. Hilirisasinya sudah terbentuk," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor  Penumpang Berikut Ini

Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini

Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya