Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembentukan holding BUMN Tambang dinilai lemahkan pengawasan DPR

Pembentukan holding BUMN Tambang dinilai lemahkan pengawasan DPR

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno angkat bicara terkait wacana pemerintah membentuk Holding BUMN Pertambangan. Menurutnya, kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno tersebut berpotensi melemahkan pengawasan DPR.

"Soal holding yang menggunakan dasar PP 72 Tahun 2016 tetap dikritisi oleh teman-teman komisi VI, dan kami sebagai fraksi terus mencermati karena ada potensi pengawasan DPR bisa ternihilisasi (dihilangkan)," kata Hendrawan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/11).

Bahkan, Hendrawan juga menegaskan bahwa upaya kebijakan melakukan holding bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. "Ini juga soal kosistensi UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, kita menyadari di satu pihak badan usaha milik negaradi tengah globalisasi dan persaingan luar biasa saat ini membutukan fleksibilitas yang sangat tinggi," ujar politikus dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, jangan sampai fleksibilitas itu mengurangi kapasitas Parlemen dalam melakukan kontrol terhadap sumber daya yang dimiliki BUMN. Sebab, bagaimana-pun BUMN merupakan instrumen penting yang harus dimiliki pemerintah.

"Kehadiran negara di tengah-tengah rakyat dapat dirasakan apabila BUMN berkiprah dengan benar."

Hendrawan sendiri tidak menutup kemungkinan akan terjadinya penguasaan asing terhadap BUMN yang statusnya dijadikan anak usaha, seperti Antam, Bukit Asam dan Timah. "Itu konsekuensi dari holdingisasi. Ya paling tdak kita sadar, dan karena sadar akan itu makanya kita antisipasi dengan baik," jelas dia.

"Contohnya, misalkan Singapura Airlines yang mengakuisisi Lion Group. Itu kan langsung industri penerbangan kita sudah dikuasai asing, karena jelas Garuda pangsa pasarnya sudah kalah dibandingkan Lion group," tutup dia.

Sebelumnya, Kementerian BUMN tengah merampungkan pembentukan Holding BUMN Tambang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar, sehingga mampu bersaing dalam skala regional.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengharapkan, sinergi BUMN pertambangan ini mampu meningkatkan efisiensi dan kekuatan finansial sehingga memudahkan pengembangan usaha khususnya di bidang hilirisasi.

Mengimplementasikan rencana ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) tiga perusahaan anggota holding akan digelar pada tanggal 29 November 2017 mendatang.

Dalam RUPSLB yang akan dilakukan oleh ketiga anggota holding, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit AsamTbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), agendanya adalah untuk melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki negara.

"Jadi, RUPSLB nanti agenda utamanya untuk permintaan persetujuan pemegang saham terhadap adanya perubahan pemegang saham ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen dimiliki negara," ucap Harry dikutip dari keterangan resmi kementerian di Jakarta, Kamis (16/11).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP