Pembelaan PT IBU dituding oplos beras subsidi
Merdeka.com - Juru Bicara PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Jo Tjong Seng menegaskan bahwa perusahaannya tidak menggunakan beras subsidi seperti yang dituduhkan. Menurutnya, pihaknya hanya menggunakan beras subsidi input dari petani.
Subsidi input sendiri merupakan bantuan subsidi yang diberikan dari pemerintah untuk petani dalam bentuk benih, pupuk, alat traktor, dan lain-lain. Sehingga beras yang dihasilkan dibeli dengan harga pasar.
Sedangkan subsidi output merupakan beras yang dibeli dengan harga tertentu oleh pemerintah dari hasil panen yang dilakukan petani dengan bahan baku sendiri. Di mana pemerintah menjamin pasar dan harga layak yang seharusnya diterima oleh petani.
"Kami tegaskan kami tidak menggunakan rastra (beras sejahtera) untuk bahan baku. Kami gunakan subsidi input. Dan kami membeli gabah kering panen maupun kering giling melalui mekanisme pasar," kata Jo di gedung BEI, Jakarta, Selasa (25/7).
Dia juga menjelaskan, beras IR64 tidak ada hubungannya dengan jenis beras medium atau premium seperti yang diberitakan selama ini. Menurutnya, beras IR64 atau beras jenis apapun bisa menjadi jenis beras medium ataupun premium jika diolah dengan menggunakan standar parameter mutu fisik.
Di mana parameter mutu fisik berdasarkan keutuhan beras, untuk premium itu beras patahnya 95 persen. Kualitas beras berdasarkan derajat sosoh, kadar air, dan lain-lain. Selain itu, deskripsi jenis beras medium atau premium bukan berdasarkan pada kandungan gizi.
"Deskripsi mutu premium atau medium itu berdasarkan pada fisik. Bukan tergantung jenis beras dan varietasnya," jelas Jo.
Sebelumnya, Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) menyatakan PT Indo Beras Unggul (IBU) tidak melakukan kesalahan mengelola padi dari petani yang menggunakan pupuk dan bibit bersubsidi. Sebab, tidak ada aturan yang melarang hal yang dilakukan oleh PT IBU.
"Pemerintah harusnya sangat cermat, lakukan perhitungan, jangan sampai orang takut berjualan beras," kata Ketua Perhepi Bayu Krisnamurthi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (24/7).
Menurut pria yang menjadi wakil menteri pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, beras yang dihasilkan petani pengguna bibit dan pupuk bersubsidi bukan berarti dianggap sebagai beras bersubsidi. Beras bersubsidi hanya disalurkan oleh pemerintah lewat Perum Bulog berupa beras sejahtera (rastra).
"Tidak ada (aturan yang melarang). Kalau petani menanam beras varietas tertentu yang di pasar mahal, dia tetap dapat subsidi pupuk atau benih," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya