Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Menteri Susi soal penenggelaman kapal asing

Pembelaan Menteri Susi soal penenggelaman kapal asing Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan penjelasan mengenai kebijakan penenggelaman kapal yang seolah telah melekat pada dirinya selama tiga tahun ini. Dengan demikian, dia berharap isu atau kontra pendapat bisa selesai dengan penjelasannya ini.

Menurutnya, kebijakan penenggelaman kapal tersebut merupakan tugas negara yang telah diamanatkan dalam UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Di mana, kapal-kapal pencuri ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia bisa ditenggelamkan.

"Jadi bukan ide Susi Pudjiastuti, bukan pula ide Pak Jokowi. Tetapi Pak Jokowi memerintahkan dengan ketegasan beliau untuk bisa mengeksekusi UU nomor 45 tahun 2009 agar pencurian ikan yang begitu masif di Indonesia bisa selesai," kata Susi melalui video yang diunggah di situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (10/1).

Dia menambahkan, penenggelaman kapal itu terjadi hampir 90 persen lebih merupakan putusan pengadilan, yang mengharuskan kapal-kapal ikan tersebut dimusnahkan. Menurutnya, kapal itu tidak hanya bukti kejahatan, melainkan juga pelaku kejahatan.

"Kenapa pelaku kejahatan, karena kapal-kapal ini mempunyai kewarganegaraan. Sama seperti kita manusia, punya kebangsaan, dengan bendera, membawa bendera negaranya, registrasinya juga ada. Dan undang-undang kita ini sangat bagus, sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan illegal fishing yang masif," imbuhnya.

Susi menjelaskan, Presiden Jokowi melalui visi maritimnya ingin mengamankan sumber daya alam laut Indonesia, yaitu sektor perikanannya untuk tetap bisa memakmurkan rakyat Indonesia, terutama para nelayan.

Menurutnya, pihak-pihak yang keberatan dengan penenggelaman kapal tersebut bisa membuat satu usulan. Yakni usulan kepada Presiden untuk memerintahkan menterinya mengubah undang-undang perikanan, di mana salah satu pasalnya menyebut mengenai penenggelaman kapal.

"Menteri nanti mengajukan ke Badan Legislasi DPR, untuk memulai merancang undang-undang baru, melakukan perubahan sehingga pasal tadi tidak ada. Dan kebanyakan dari penenggelaman kapal yang selama ini kita lakukan sejumlah 363 kapal adalah putusan pengadilan dan kami hanya mengeksekusi putusan pengadilan pemusnahan kapal dengan penenggelaman," imbuhnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Penyelam Jelajahi Lubang Terdalam di Dasar Laut, Isinya Menyeramkan tapi Bikin Penasaran
Penyelam Jelajahi Lubang Terdalam di Dasar Laut, Isinya Menyeramkan tapi Bikin Penasaran

Menyelam Sampai ke Dasar Laut, Penyelam Temukan Lubang Terdalam di Dunia, Isinya Menyeramkan

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.

Baca Selengkapnya
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya