Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Freeport tunggu kepastian perpanjangan kontrak

Pembelaan Freeport tunggu kepastian perpanjangan kontrak Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memastikan belum memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021. Pemerintah hanya memberikan angin segar untuk perusahaan asal Amerika Serikat ini bisa beroperasi hingga kontrak berakhir.

Keputusan tersebut atas inisiatif Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian investasi yang akan digelontorkan Freeport paska 2021.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah telah melakukan perpanjangan kontrak Freeport. Namun, yang pasti pemerintah tak akan ganggu gugat bisnis Freeport sampai 2021.

"Tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak. Tetapi, rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang," kata Sudirman.

Sudirman menjelaskan surat yang dilayangkan kepada pihak Freeport sudah sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo. "Yang isinya tidak ada risiko hukum maupun politik. Tidak ada pelanggaran hukum," kata Sudirman.

Presiden Jokowi pun mengajukan empat syarat yang harus dipenuhi oleh Freeport. Syarat tersebut adalah Freeport harus membangun pabrik pengolahaan dan pemurnian atau smelter di Indonesia. Kedua, mereka juga harus bisa meningkatkan konten lokal. Ketiga, melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terakhir, meningkatkan perekonomian masyarakat Papua.

Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc James R. Moffett sesumbar, siap melakukan syarat-syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo. Terutama untuk meningkatkan ekonomi di Papua dengan melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia di kawasan sekitar.

"Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.

Namun, Freeport rupanya baru sadar kepastian yang diberikan pemerintah tersebut bukan perpanjangan kontrak, melainkan kepastian investasi hingga 2021.

Perusahaan yang mengeluarkan total investasi mencapai USD 30 miliar ini meradang. Berbagai pembelaan dilontarkan untuk dapatkan perpanjangan kontrak karya hingga 2041. Mulai dari rayuan investasi sampai ancaman Freeport ogah bangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.

Berikut pembelaan Freeport seperti dirangkum merdeka.com:

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP