Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembebasan Pajak Saat ini Dinilai Lebih Tepat untuk Mobil Mewah

Pembebasan Pajak Saat ini Dinilai Lebih Tepat untuk Mobil Mewah model spg seksi di auto china 2016. ©2016 REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor tidak signifikan mendorong kenaikan penjualan mobil. Sebab, stimulus pembebasan itu diberikan kepada mobil yang diproduksi dalam negeri di bawah 1500 cc yang merupakan mobil dengan target pasar kelas menengah bawah.

"Sementara kita tahu akibat pandemi saat ini yang paling terdampak mengalami penurunan daya beli adalah kelompok menengah bawah. Dengan pertimbangan itu saya perkirakan stimulus pembebasan PPnBM ini meskipun didorong Juga dengan penurunan ATMR kredit tidak akan signifikan meningkatkan pembelian mobil," ujarnya, Jakarta, Jumat (12/2).

Piter mengatakan, akan sangat berbeda apabila yang dibebaskan PPnBM kendaraan mewah yang diproduksi di dalam negeri. Dengan target pasar adalah kelompok menengah atas yang masih mempunyai daya beli.

"Meskipun demikian, kebijakan ini tentunya tetap harus diapresiasi. Meskipun tidak akan besar tetap akan ada pengaruhnya terhadap pembelian dan penyaluran kredit kendaraan bermotor," jelasnya.

Dia menambahkan, kelompok menengah kemungkinan masih ada yang akan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pembelian mobil. Meskipun jumlah golongan yang melakukan hal tersebut tidak besar.

"Kelompok menengah yang masih memiliki daya beli besar kemungkinannya memanfaatkan kesempatan untuk membeli kendaraan. Walaupun sekali lagi tidak Akan cukup besar," tandasnya.

Ketentuan Insentif Pajak Mobil Baru

pajak mobil baruRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP