Pembebasan Pajak Saat ini Dinilai Lebih Tepat untuk Mobil Mewah
Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor tidak signifikan mendorong kenaikan penjualan mobil. Sebab, stimulus pembebasan itu diberikan kepada mobil yang diproduksi dalam negeri di bawah 1500 cc yang merupakan mobil dengan target pasar kelas menengah bawah.
"Sementara kita tahu akibat pandemi saat ini yang paling terdampak mengalami penurunan daya beli adalah kelompok menengah bawah. Dengan pertimbangan itu saya perkirakan stimulus pembebasan PPnBM ini meskipun didorong Juga dengan penurunan ATMR kredit tidak akan signifikan meningkatkan pembelian mobil," ujarnya, Jakarta, Jumat (12/2).
Piter mengatakan, akan sangat berbeda apabila yang dibebaskan PPnBM kendaraan mewah yang diproduksi di dalam negeri. Dengan target pasar adalah kelompok menengah atas yang masih mempunyai daya beli.
"Meskipun demikian, kebijakan ini tentunya tetap harus diapresiasi. Meskipun tidak akan besar tetap akan ada pengaruhnya terhadap pembelian dan penyaluran kredit kendaraan bermotor," jelasnya.
Dia menambahkan, kelompok menengah kemungkinan masih ada yang akan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pembelian mobil. Meskipun jumlah golongan yang melakukan hal tersebut tidak besar.
"Kelompok menengah yang masih memiliki daya beli besar kemungkinannya memanfaatkan kesempatan untuk membeli kendaraan. Walaupun sekali lagi tidak Akan cukup besar," tandasnya.
Ketentuan Insentif Pajak Mobil Baru
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.
Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaBenarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Melonjak Tajam, Daya Beli Petani Jadi Lebih Baik?
Pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaSelalu Perhatian dengan Barang Pemilik Motor yang Tertinggal, Aksi Amanah Tukang Parkir Ini Banjir Pujian
Bekerja sepenuh hati membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan mendapat buah baik.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya