Pembebasan lahan bikin Dahlan Iskan jadi tersangka kasus korupsi
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dahlan diduga terlibat korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 triliun.
Kasus ini terjadi saat Dahlan masih menjabat Dirut PLN. Saat itu, Kementerian ESDM mengerjakan mega proyek 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Proyek ini justru terbengkalai.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa melihat, Dahlan Iskan tersandung kasus korupsi gara-gara lahan proyek gardu listrik. "Ceritanya Pak Dahlan itu kan pembebasan lahan," ujar Fabby dalam diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN dan Sewatama di Restoran Bumbu Desa, Jakarta Pusat, Minggu (7/6).
Akibatnya, proyek menjadi terkatung-katung dan dianggap merugikan negara. "Persoalannya sekarang yang terkena kasus Pak Dahlan itu kan soal lahannya enggak beres-beres," katanya.
Tidak terbantahkan, persoalan pembebasan lahan menjadi alasan utama molor atau mandeknya pembangunan proyek pemerintah, termasuk di dalamnya proyek infrastruktur. Semakin besar proyek itu, semakin sukar lahan yang harus dibebaskan.
Sulitnya pembebasan lahan dalam sejumlah proyek besar dinilai Fabby lantaran masyarakat sekitar proyek acap kali mengharapkan kompensasi tinggi.
"Karena orang mengharapkan kompensasi tinggi. Menurut saya, kalau lahan-lahan itu enggak dibereskan, enggak akan beres proyek itu," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaDiduga Terdampak Pembangunan Tol Japek 2, Belasan Rumah Warga Bekasi Amblas
Menurut Samid, belasan tempat tinggal dan rumah kontrakan milik warganya itu rusak parah karena dampak dari pembangunan Tol Japek 2.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaLibatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaMenguak Situs Candi Bata yang Ditemukan di Kawasan Industri Batang, Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga
Situs ini menjadi situs candi tertua di Jawa Tengah
Baca Selengkapnya