Pembangunan KEK Bitung terkendala pembebasan lahan
Merdeka.com - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sulawesi Utara masih terkendala pembebasan lahan seluas 92 hektar. Hal ini dikarenakan permasalahan kepemilikan lahan yang tidak jelas antara pemerintah dan masyarakat.
"KEK Bitung (Sulawesi Utara) konflik di pembebasan lahan seluas 92 ha masih sengketa. Sengketa terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang kontraknya sudah selesai. Seharusnya lahan itu kembali menjadi milik pemerintah," ujar Plt Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Manado, Minggu (8/11).
Dia menekankan, masih banyak masyarakat yang mengklaim lahan KEK tersebut, belum lagi lahan itu kemudian dijual terpecah-pecah dan sudah ada 300 rumah yang terbangun di sekitar sana. Pembangunan hunian tersebut seharusnya dijadikan jalan menuju KEK Bitung.
"Kendala utama KEK Bitung pada pembebasan lahan, sengketa tanah itu, perintah penggusuran sudah ada, tapi kami inginkan persuasif dulu," tuturnya.
Dia berharap masalah proses pembebasan lahan ini bisa cepat terselesaikan. Sebab, KEK Bitung merupakan salah satu KEK yang mendapat perlakuan khusus dari pemerintah pada paket kebijakan ekonomi jilid VI.
"KEK akan jadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Kawasan Timur Indonesia (KTI)," jelas dia.
Bank Indonesia (BI) menyatakan pengembangan KEK Bitung dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi sebesar 3,75 persen.
"Tentunya berkontribusi cukup besar bagi ekonomi nasional. Itu hasil perhitungan kami (BI), bisa menyumbang 3,75 persen," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Sulut Peter Jacobs di Kantornya.
Selain KEK Bitung, penyumbang besar bagi ekonomi regional Sulut ada di jalan Tol Manado-Bitung. Jalan tol ini bakal menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 0,7 persen.
"Tol Manado-Bitung sudah ada di perkiraan kami. Tol itu pun mampu menopang pertumbuhan ekonomi regional 0,7 persen," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya