Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembangkit listrik 35.000 MW tak beroperasi sesuai target, ini sebabnya

Pembangkit listrik 35.000 MW tak beroperasi sesuai target, ini sebabnya PLN. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Andy Noorsaman Sommeng menegaskan bahwa pengunduran masa operasi pembangkit listrik bagian dari program 35 ribu Mega Watt (MW) bukan karena defisit neraca berjalan.

Dia menegaskan, mundurnya pengoperasian pembangkit tidak bisa dikaitkan dengan defisit neraca berjalan Indonesia yang terjadi pada Agustus 2018.

Andy menjelaskan, mundurnya pengoperasian pembangkit tersebut untuk menyesuaikan pertumbuhan ekonomi dengan kebutuhan listrik. Saat program 35 ribu MW diluncurkan, pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 7 hingga 8 persen. Namun, pada kenyataannya saat ini pertumbuhan ekonomi hanya berada di kisaran 5 persen.

Kondisi ini membuat prediksi pertumbuhan konsumsi listrik meleset, sehingga pemenuhan kebutuhan listrik melalui pembangunan pembangkit 35 ribu MW yang dijadwalkan selesai 2019, sebagian diundur pengoperasian pembangkitnya.

"Bahwa pertumbuhan tidak sama dengan launching 35 ribu MW.‎ Dari situ kami atur berapa kebutuhan pertumbuhan listrik. Kalau dulu kan elastisitasnya pertumbuhan dan kebutuhan energi itu 1,5 kalinya pertumbuhan ekonomi. Tapi kemarin elastisitasnya agak turun," ucap Andy di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/9).

‎Menurut Andy, pembangkit yang berpotensi diundur operasinya adalah yang belum ‎melakukan penyelesaian pembiayaan (financial close), dengan total kapasitas 12,5 ribu MW.

"Dengan dasar itu, lalu ada kaitannya dengan defisit neraca perdagangan. Waktu itu memang Perlu dilihat mana yang udah Financial Cloes dan belum. Ternyata ada 15,2 ribu MW," tandasnya.

Andy menjelaskan, Kementerian ESDM dan PT PLN (persero) telah mengatur ulang jadwal pengoperasian pembangkit bagian dari 35 ribu MW, hal tersebut telah diatur dalam Rencana Usaha Penyediaan Ketenaga Listrikan (RUPTL) 2018-2027. ‎"Tapi sebenarnya dari tenaga listrik, di dalam RUPTL 2018-2027 itu kita sudah mencocokan," tutur Andy.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP