Pembahasan RUU Migas lambat karena pemerintah harus hati-hati
Merdeka.com - Anggota DPR RI Komisi VII, Ramson Siagian mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas (RUU Migas) berjalan sangat alot dan lambat. Hal itu dikarenakan migas merupakan isu strategis sehingga pemerintah harus hati-hati dalam membahasnya agar tidak salah langkah.
"Ini kan masalah yang strategis, masalah yang tidak ringan jadi memang perlu detail lagi. Jadi kebetulan ini termasuk RUU yang sangat strategis jadi itu memang membuat sedikit agak lambat," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5).
Ramson menjelaskan, RUU Migas ini merupakan suatu terobosan yang bertujuan untuk membuat cadangan minyak di Indonesia tetap melimpah. "Minyak kita itu jangan terus menurun, kan waktu diaplikasikan UU migas tahun 2001 minyak kita 1,1 juta barel per hari. Sekarang sudah turun sekitar 780.000 barel per hari," katanya.
Menurutnya, faktor kelembagaan dan tata kelola migas yang mempengaruhi berkurangnya eksplorasi minyak. Padahal, cadangan minyak maupun gas di bumi Indonesia sangat banyak.
"Nah, ini bagaimana agar UU Migas yang baru ini nanti bisa memberikan peluang yang besar terhadap baik BUMN maupun non BUMN untuk melakukan eksplorasi sehingga mempermudah untuk meningkatkan minyak dan gas kita," jelas Ramson.
Ramson berharap, UU Migas yang baru tersebut juga bisa mempermudah administrasi para kontraktor.
"Jadi ini kepentingan strategis jangka panjang, diatur sedemikian rupa agar mereka misalnya kontraktor minyak atau KKKS tidak disibukkan dan habis waktu dan energinya untuk hal-hal yang direct soal minyak dan gas," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya