Pemasangan RFID diutamakan untuk truk di Kalimantan
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan alat Radio Frequency Identification (RFID) yang dipasang di kendaraan tidak untuk membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) per kendaraan. Dari pemetaan awal, teknologi tersebut akan dipasang pada kendaraan berat di Kalimantan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menyatakan, selepas Jakarta, Pertamina akan mendahulukan pemasangan RFID di Kalimantan supaya tepat sasaran. Alasannya, penyelewengan BBM bersubsidi cukup tinggi di Pulau Borneo.
"Pertamina mendahulukan pemasangan RFID di Kalimantan untuk menghindari pembelian (BBM subsidi) berulang dengan kendaraan besar," ujarnya saat diskusi di Jakarta, Rabu (26/6).
RFID nantinya digunakan untuk mencatat konsumsi BBM, terutama di daerah. Edy mengatakan pembatasan memang mustahil dilakukan karena tidak sesuai undang-undang. BBM yang ditalangi pemerintah akan tetap tersedia, meski ada risiko muncul perbedaan harga antar daerah seandainya pun nanti kuota jebol.
"Arahnya nggak juga pembatasan, nggak cocok dengan Undang-Undang, selalu disediakan BBM bersubsidi, artinya ada kuota meski ada disparitas," lanjut Edi.
Teknologi RFID diharapkan pemerintah dapat memonitor konsumsi premium dan solar bersubsidi agar jatah alokasi tahunan tidak jebol.
Edy mengatakan target pemerintah bersama Badan Pelaksana Usaha Hilir (BPH) Migas, premium dan solar subsidi (public service obligation) tahun ini hanya dijatah 48 juta kiloliter.
"Setelah melihat evaluasi, BPH membuat prosedur penggunaan BBM PSO dalam rangka jangan melebihi 48 juta KL, salah satunya menggunakan RFID," tandasnya.
Sejak awal bulan lalu, RFID mulai dipasangkan gratis untuk pengguna mobil di Jakarta. Pertamina menyediakan sosialisasi di empat SPBU.
RFID berbentuk chip dipasang tepat di mulut tangki kendaraan. Pemilik kendaraan yang ingin memasang alat itu cukup melakukan registrasi kemudian memberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk registrasi lalu difoto. Data kendaraan itu nantinya diunggah ke data Center Pertamina.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaTingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal
Baca SelengkapnyaLayanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaMinimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaMobil Kijang itu terseret hingga sekitar 150 meter dari titik awal tabrakan
Baca SelengkapnyaQRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.
Baca SelengkapnyaPenerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.
Baca Selengkapnya