Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemasangan RFID diutamakan untuk truk di Kalimantan

Pemasangan RFID diutamakan untuk truk di Kalimantan Kendaraan truk di jalanan Kalimantan. (c) www.skyscrapercity.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan alat Radio Frequency Identification (RFID) yang dipasang di kendaraan tidak untuk membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) per kendaraan. Dari pemetaan awal, teknologi tersebut akan dipasang pada kendaraan berat di Kalimantan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menyatakan, selepas Jakarta, Pertamina akan mendahulukan pemasangan RFID di Kalimantan supaya tepat sasaran. Alasannya, penyelewengan BBM bersubsidi cukup tinggi di Pulau Borneo.

"Pertamina mendahulukan pemasangan RFID di Kalimantan untuk menghindari pembelian (BBM subsidi) berulang dengan kendaraan besar," ujarnya saat diskusi di Jakarta, Rabu (26/6).

RFID nantinya digunakan untuk mencatat konsumsi BBM, terutama di daerah. Edy mengatakan pembatasan memang mustahil dilakukan karena tidak sesuai undang-undang. BBM yang ditalangi pemerintah akan tetap tersedia, meski ada risiko muncul perbedaan harga antar daerah seandainya pun nanti kuota jebol.

"Arahnya nggak juga pembatasan, nggak cocok dengan Undang-Undang, selalu disediakan BBM bersubsidi, artinya ada kuota meski ada disparitas," lanjut Edi.

Teknologi RFID diharapkan pemerintah dapat memonitor konsumsi premium dan solar bersubsidi agar jatah alokasi tahunan tidak jebol.

Edy mengatakan target pemerintah bersama Badan Pelaksana Usaha Hilir (BPH) Migas, premium dan solar subsidi (public service obligation) tahun ini hanya dijatah 48 juta kiloliter.

"Setelah melihat evaluasi, BPH membuat prosedur penggunaan BBM PSO dalam rangka jangan melebihi 48 juta KL, salah satunya menggunakan RFID," tandasnya.

Sejak awal bulan lalu, RFID mulai dipasangkan gratis untuk pengguna mobil di Jakarta. Pertamina menyediakan sosialisasi di empat SPBU.

RFID berbentuk chip dipasang tepat di mulut tangki kendaraan. Pemilik kendaraan yang ingin memasang alat itu cukup melakukan registrasi kemudian memberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk registrasi lalu difoto. Data kendaraan itu nantinya diunggah ke data Center Pertamina.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Ini Daerah di Papua dengan Biaya Distribusi Logistik Pemilu Tertinggi, Butuh Rp10 Miliar Sampai TPS
Ini Daerah di Papua dengan Biaya Distribusi Logistik Pemilu Tertinggi, Butuh Rp10 Miliar Sampai TPS

Tingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mobil Pengasuh Ponpes Sidogiri Tertabrak Kereta di Pasuruan, 4 Orang Tewas
Kronologi Mobil Pengasuh Ponpes Sidogiri Tertabrak Kereta di Pasuruan, 4 Orang Tewas

Mobil Kijang itu terseret hingga sekitar 150 meter dari titik awal tabrakan

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Sistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan
Sistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan

Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya