Pemangkasan Libur Akhir Tahun Secara Mendadak Buat Sektor Swasta Kalang Kabut
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyoroti penetapan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang dibuat oleh pemerintah. Dia mengatakan, penetapan libur Nataru berdampak pada masyarakat konsumen dan sektor swasta.
Dia menyebut, dari awal Presiden Joko Widodo sudah menginformasikan bahwa pada akhir tahun akan ada libur panjang secara besar-besaran yakni mulai dari 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Libur panjang itu, sebagai pengganti libur Lebaran atau Idul Fitri.
Namun, rencana itu dibuyarkan setelah mendapatkan masukan dari praktisi kesehatan dan para pengamat kebijakan publik. Alasannya tidak lain karena kasus positif Covid-19 masih tinggi. Hingga pada akhirnya, pemerintah memangkas libur akhir tahun tersebut.
Sehingga terjadi perubahan, di mana pada 24 Desember - 27 Desember 2020 pemerintah menetapkan sebagai libur Natal 2020. Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak libur. Libur baru pada 31 Desember 2020 dan 1-3 Januari 2021.
"Tapi masalahnya masyarakat konsumen sudah kadung beli tiket ke Yogyakarta, Bali dan segala macam. Apalagi sekarang ada aturan baru tes rapid antigen tes PCR sehingga banyak masyarakat yang mengembalikan tiket besaranya sampai Rp300 miliar lebih," kata dia dalam diskusi Mudik Natal dan tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Senin (21/12).
Kejadian itu membuat sektor swasta menjadi kalang kabut. Sebab secara bersamaan masyarakat mengembalikan tiket dalam waktu dan hari yang sama. "Saya kira pemerintah tidak belajar dari penanganan pandemi dari sebelum-sebelumnya," imbuh dia.
Melihat Aturan di Luar Negeri
Berkaca di luar negeri, pemerintah di sana selama pandemi Covid-19 libur meniadakan libur long weekend. Akan tetapi, di Indonesia justru pada saat 17 Agustus 2020 dan peringatan Maulid Nabi yang tidak dibuat long weekend justru dibuat.
"Akhirnya selepas libur panjang kemudian terjadi kenaikan (kasus positif Covid-19) signifikan," imbuh dia.
Di samping itu, YLKI juga memperkirakan pasca libur Nataru 2020 kasus postif Covid-19 akan kembali meningkat. Sehingga perlu diwaspadai betul-betul oleh pemerintah. Apalagi di Jakarta tingkat rasio terpaparnya masih tinggi di 9,8 persen. Sementara WHO merekomendasikan hanya sebatas 5 persen.
"Ini harus kita waspadai semua dengan libur sekalipun 4 hari tapi pratiknya bisa panjang potensi kenaikan pasca libur panjang pasti akan besar. Ini akan menjadi beban berat bagi tenaga kesehatan dan rumah sakit yang sudah hampir menyerah. ini harus diwaspadai betul agar tidak terjadi," tandas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya