Pelni Gratiskan Bagasi Penumpang Hingga 50 Kg
Merdeka.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan bagasi gratis untuk barang bawaan penumpang hingga 50 Kg per penumpang yang bertiket ke seluruh rute pelayaran. Sebagai BUMN transportasi laut dengan pelanggan seluruh lapisan masyarakat ke seluruh Nusantara, Pelni berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Plh. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan, sesuai peraturan perusahaan tentang bagasi penumpang kapal Pelni yang disebut dengan bagasi bebas atau cuma-cuma adalah barang bawaan penumpang yang dibebaskan dari biaya, berupa barang jinjingan, dapat diangkat dengan 1 tangan oleh penumpang bertiket dan tidak membutuhkan bantuan orang lain, tidak boleh diseret atau dipikul saat embarkasi atau naik ke kapal.
Setiap barang bawaan yang melebihi ketentuan bagasi bebas sebagaimana ketentuan di atas disebut sebagai over bagasi dan dikenakan tarif over bagasi. "Bila bagasi melebihi 50 Kg akan dikenakan tarif over bagasi," terang Yahya.
Pelni menurutnya sangat toleran dalam menerapkan ketentuan bagasi bagi penumpang karena beratnya hingga 50 Kg. Ketentuan ini hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal Pelni agar ketertiban, keamanan, dan kelancaran penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung keselamatan pelayaran.
Ketentuan free bagasi hingga 50 Kg untuk menegakkan aturan dan menjamin keselamatan pelayaran. Pelni memberlakukan ketentuan over bagasi atau tarif kelebihan bagasi bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan.
"Bagi yang membawa bagasi melebihi berat 50 Kg, Pelni menerapkan tarif over bagasi, tujuannya agar tertib, aman, dan selamat," tegas Yahya.
Dia menjelaskan, barang bagasi adalah barang jinjingan yang dibawa penumpang. Saat ini, barang bagasi penumpang menyatu dengan penumpang di mana dia mendapatkan seat atau bed. Sedangkan Redpack merupakan kiriman atau paket yang diselenggarakan Pelni di luar bagasi.
Barang bagasi selalu bersama penumpang, sedangkan Redpack tidak bersamaan dengan penumpang. Redpack melayani door to door service di mana pengirim barang meminta diambil dan dapat pula diantar hingga ke alamat penerima.
"Redpack adalah produk baru dari Pelni yang merupakan bagian dari lini bisnis dalam memperkenalkan packaging dan standar labelling logistik. Redpack telah diluncurkan pada 15 Agustus 2018 dengan bentuk kemasan kantong merah. Hal ini memberikan perbedaan dengan paket kiriman perusahaan lain."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaMentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harga Bawang Merah Bertahan Mahal, Bapanas: Jangan Maunya Turun Terus Kasihan Petani
Lima hari sebelum lebaran harga bawang merah berkisar Rp35.000-Rp45.000/kilogram. Namun, saat ini harganya mencapai Rp65.000-Rp70.000/kilogram.
Baca SelengkapnyaKAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaBagi-Bagi Beras 10 Kg di Kalbar, Airlangga Tegaskan Tak Terkait Pemilu
Penyerahan bantuan beras dilakukan di halaman Gudang Bulog Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/1).
Baca SelengkapnyaHarga Beras Naik dan Langka di Pasaran, Ternyata Ini Biang Keroknya
Saat ini harga beras medium dijual Rp13.500 per kg, sedangkan beras premium sudah menyentuh Rp 18.500 per kg.
Baca SelengkapnyaBulan Puasa, Bapanas Jamin Harga Beras Turun Rp2.000 per kg
Harga beras turun hingga Rp2.000 per kilogram saat memasuki bulan puasa Ramadan 2024.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya